Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Usai menghadiri Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Senin (9/9).
Gubernur Rusli sekiranya diperiksa oleh penyidik Kejati Gorontalo selama 6 Jam di ruang Pidana Khusus.
Usai pemeriksaan, Gubernur Rusli menjelaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus mega proyek dengan dugaan kerugian sebanyak Rp. 85 Miliar.
“ Saya menjalani pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan kemarin,” kata Rusli.
Rusli mengatakan bahwa dirinya diberikan 12 pertanyaan, sayangnya Gubernur dua periode itu tak menyebutkan apa saja yang dipertanyakan oleh pihak Kejati Gorontalo.
“Untuk lebih jelas, tanya langsung ke penasehat hukum saya,” Jawab Rusli sekilas.
Penasehat hukum Rusli Habibie, Suslianto mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara tertutup. namun Sulistianti telah memastikan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara Gorr.
“Jam 1 dimulai pemeriksaan, tapi yang pasti ini ada pemeriksaan lanjutan yang kemarin. Terkait pertanyaan yang lain, silahkan langsung saja ditanyakan ke penyidik,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Jaja Subagja melalui Asisten Intelijen Ardito Muwardi, juga membenarkan bahwa Rusli Habibie menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan GORR. Ditambahkan, Rusli Habibie diperiksa mengenai lanjutan pemberian kesaksian sebagai Gubernur dalam proses pengadaan tanah Gorr.
“ Pemeriksaan lanjutan, tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Namun Rusli dimintai untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka yang sudah ada,” jelas Ardito.
Ardito menambahkan bahwa bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dengan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Rusli Habibie. Hal ini dikarenakan, pertanyaan yang diberikan sebelumnya tidak terlalu berbeda.
“ Pertanyaan yang diberikan, tidak banyak berbeda dengan sebelumnya. Pertanyaan yang diberikan untuk pendalaman,” tutup Ardito. (FN02)