Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Proyek pekerjaan jalan tahun 2018 di Desa Sari Tani Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo dengan nilai kontrak kurang lebih Rp. 6 Miliar Rupiah itu, Dinilai warga tidak sesuai dengan hasil pekerjaan. Pasalnya, Proyek Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerjaan Kabupaten Boalemo itu terkesan asal jadi dan membuat warga bertanya – tanya tentang hasil dan kualitas pekerjaan tersebut.
Arifin Husain warga Dusun Tamilo Desa Sari Tani Arifin Husain kepada Faktanews menjelaskan bahwa proses pekerjaan jalan tersebut tidak selesai. Menurut Arifin, pekerjaan tersebut tidak selesai dan masih menyisahkan sekitar 1 (Satu) Kilometer panjangnya.
” Pekerjaan ini belum sesuai pak, kata kontraktornya masih 1 kilometer lagi jalan yang akan di aspal. Tapi sampai dengan hari ini tidak ada, ” Ungkap arifin.
Disamping tidak selesai, Kata Arifin pekerjaan jalan tersebut terkesan asal-asalan.
” Ini juga kami lihat asal-asalan, bahkan ada warga yang mempertanyakan pekerjaannya malah kontraktornya marah,” Kata Arifin.
Pada wawancara terpisah sarkono, yang juga warga dusun Tamilo desa Sari Tani menggambarkan bahwa proses pekerjaan jalan tersebut hanya di sirami aspal saja. Dan bahkan pengawas pada pekerjaan tersebut terkesan tidak memperdulikan kualitas dari pekerjaan jalan yang sebelumnya telah diharapkan masyarakat Desa Sari Tani selama berpuluh – puluh Tahun ini.
” Jadi proses pekerjaannya itu hanya di sirami aspal, batu pecah itu di susun dulu pake tangan. Setelah pakai kerikil dan di sirami aspal, lalu di kasi pasir halus. Jadi hanya seperti itu, dan pengawas nya diam saja” Ungkap sarkono.
Ironisnya, kata Sarkono bahkan ada tenaga pekerja yang belum di bayarkan gajinya.
“Bahkan ada pekerja yang belum di bayarkan gajinya pak. Sebetulnya tidak tau siapa yang salah, apakah pemerintah atau kontraktornya yang salah, pekerjaan tidak selesai kenapa anggarannya bisa di cairkan,” Kata sarkono.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Faisal Hurudji, ketika dikonfirmasi Faktanews mengatakan bahwa pekerjaan jalan di Desa Sari Tani itu memang tidak selesai, Hal ini menurut Faisal dikarenakan adanya pemutusan kontrak antara pihak Dinas Nakertrans dan kontraktor.

” Kami telah memutuskan kontrak dengan pihak kontraktor karena dinilai lalai dan tidak mencapai target sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” Jelas Faisal.
Faisal Hurudji menambahkan bahwa kasus ini sudah pernah dipertanyakan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan, Dan pihaknya telah mengklarifikasi perkara yang dinilai telah merugikan negara dengan dugaan kerugian berjumlah miliaran rupiah itu.
” Terkait kasus ini, kami juga telah ditanya oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Dan saya katakan bahwa tidak ada kerugian negara karena anggaran yang masih 700an juta yang tidak saya cairkan dan itu untuk membayarkan denda dan kerugian lainya”. Tutup Faisal. (FN12)