Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Setelah diserahkanya sertifikat merek pantai Pohon Cinta oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo Agus Subandrio kepada pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Anggota Komisi III, Iwan Syafrudin Adam,SH berharap dengan adanya sertifikat merek tersebut akan lebih mendorong promosi pariwisata yang ada di Pohuwato, khususnya wisata Pantai Pohon Cinta.
“Kami di Komisi III tentu sangat bersyukur karena nama Wisata Pantai Pohon Cinta kini sudah dipatenkan. Dengan demikian, kami di DPRD juga berharap hal ini dapat menjadi satu penyemangat bagi kita semua terlebih pemerintah daerah untuk terus mendorong dan mensuport promosi pariwisata yang ada di Pohuwato kedepannya,” ujarnya, Rabu (31/7).
DPRD khususnya Komisi III, sambung Politisi Partai Golkar ini. Juga berharap agar pemerintah daerah terus mengembangkan potensi-potensi wisata yang ada di Kabupaten Pohuwato, salah satunya dengan melihat potensi desa wisata yang ada. Mengingat, lewat sektor pariwisata, desa bisa membangun perekonomian masyarakat.
“Pemerintah harus bisa melakukan pengembangan potensi desa wisata. Tentu dalam mewujudkanya, memerlukan komitmen dari peran pemerintah desa untuk mensinergikan program pengembangan desa wisata. Untuk itu, kami pun sangat mensuport pemerntah untuk menggerakkan sektor wisata desa yang tujuan akhirnya akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” tandasnya. (FN/01)