Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NasionalPolitik

Bupati Malteng Diminta Batalkan Surat Panitia Pemilihan

×

Bupati Malteng Diminta Batalkan Surat Panitia Pemilihan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Maluku Tengah, Untuk mencegah agar tidak terjadi benturan ditengah-tengah masyarakat Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kavupaten Maluku Tengah (Malteng), terkait dengan pemilihan Raja Negeri Tulehu.

Mengingat Negeri Tulehu adalah Negeri Adat, sehingga tatanan adat yang terbangun selama ini perlu dipelihara dengan baik. Maka Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH, diminta untuk segera membatalkan atau menarik surat pembentukan panitia pelaksana pemilihan Raja Negeri Tulehu, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Malteng.

“Seyogianya Pemda Malteng harus memfasilitasi untuk melakukan mediasi terhadap empat mashab mata rumah perintah yang ada di Negeri Tulehu. Bukan sebaliknya memperkeruh keadaan di tengah masyarakat, ini yang perlu dihindari, olehnya itu Pemda Malteng melalui Bagian Pemerintahan untuk membatalkan atau menarik surat pembentukan penitia pelaksana pemilihan Kepala Pemerintahan/Raja Negeri Tulehu dan dikembalikan kepada mata rumah perintah.” Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Malteng Ibrahim Rohunussa kepada wartawan dalam jumpa pers, Kamis, 25/7/19, di Gesung DPRD Malteng.

Terkait dengan pemilihan Kepala Pemeeintahan/Raja Negeri Tulehu kata Rohunussa. Negeri Tulehu tidak perlu lagi dilakukan pemilihan sepemiliha seperti pemilihan Raja Negeri Administratif, sebab Negeri Tulehu adalah Negeri Adat. Sebaliknya Pemda Malteng mengembalikan proses pemilihan itu kepada empat mata rumah perintah untuk berproses sesuai aturan adat yang selama ini pegang.

“Serahkan kepada empat mata rumah perintah untuk berproses menetapkan Raja Negeri sesuai proses adat, setelah itu ditetapkan kemudian dilakukan pelantikan tanpa ada pemilihan umum seperti yang diinginkan Pemerintah Daerah Malteng,” ujarnya.

Menurutnya, surat yang dikeluarkan Pemda Malteng telah memperkeruh suasana dan mendiskriditkan nilai-nilai adat yang ada di Malteng.

“Budaya interfensi ini harusnya kita hindari karena bisa jadi menimbulkan polimik dan bermuatan politis, kita hindari jangan samapai terjadi gesekan dan permasalahan yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Negeri Tulehu Dan kepada Bupati dan siapa saja yang berkewenangan dibidang pemerintahan, tidak boleh mencampuri urusan politik dalam soal adat istiada di Negeri-Negeri Adat di Malteng. Ini perlu dijaga karena adat istiadat dilindungi oleh Negara, namun perlu mencari solusi yang baik untuk menyelesaiakan masalah Kepala Pemerintahan Negeri/Raja di Tulehu dan Negeri-Negeri adat yang ada di Malteng,” ingat Rohunussa. (CHN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600