Kajati Sayangkan Staf Ahli Pemprov Gorontalo Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Asri W. Banteng Yang Tak Hadir Pada Panggilan Kedua
Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Penanganan Perkara Gorontalo Outer Ring Rood (Gorr) masih tetap berlanjut. Pasalnya, Setelah kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka supervisi beberapa perkara termasuk Gorr.
Hal ini dibuktikan dengan adanya prmeriksaan terhadap Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Gorontalo diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (25/4).
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Firdaus Dewilmar,SH.,M.Hum, kepada Awak media Kajati Firdaus mengatakan bahwa pihaknya melanjutkan pemeriksaan terdahulu yang sebelumnya masih ada kekurangan.
” Iya tadi pak Sekda dipanggil untuk dimintai keterangannya dan juga kakanwil BPN Gorontalo dan beberapa saksi lain, intinya hal ini melanjutkan pemeriksaan terdahulu yang masih banyak kekurangan – kekurangannya. khususnya tahapan terakhir terkait dengan pembebasan tanah yang hingga kini belum disertifikatkan, yang berikut kami mengkonfirmasi data – data sertiifikat hak milik dengan yang tidak ada sertifikat. Karena sebahagian lokasi itu sudah dikeluarkan sertifikat hak milik, sebahagian besar itukan ada surat pernyataan yang dibuat oleh yang mengaku telah menguasai tanah itu yang kami konfirmasi lagi kepada BPN.” Terang Kajati Firdaus.
Kajati Firdaus melanjutkan bahwa data SP2D, Data Bidang-bidang yang ada pun terus dikejar, hanya saja Kajati sangat menyayangkan Staf Ahli Pemprov Gorontalo Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Asri W. Banteng yang tidak hadir dalam pemanggilan untuk kedua kalinya itu.
” Berikut Data SP2D kemudian data dari bidang – bidang yang ada. cuma satu yang tidak hadir yaitu ibu Asri Banteng dan akan kami jadwalkan lagi pemanggilannya.” Lanjut Kajati Firdaus.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba ketika dimintai keterangannya hanya menjawab dengan singkat bahwa dirinya adalah sekda yang baru.
” Saya kan sekda yang baru, bukan sekda yang lama.” Jawab Sekda Darda singkat. (FN01)