Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Diduga Adanya Kepentingan Secara Tersirat, Kades Suka Makmur Tolak Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

×

Diduga Adanya Kepentingan Secara Tersirat, Kades Suka Makmur Tolak Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Sebuah upaya untuk melahirkan serta mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang ada di Desa, namun tidak dengan apa yang menjadi keluhan dari salah satu Kepala Desa yang berada di Bumi Panua.

Kepala Desa Suka Makmur Badrun Yonu melayangkan protes atas kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD), dimana langkah untuk segera menerapkan transaksi non tunai ini dinilai memberatkan pelaksanaan program Pemerintahan Desa.

Example 300x300

“Non Tunai ini, secara otomatis kami tolak,karena menurut kami dan penilaian kami transaksi Non Tunai ini hanya akan mempersulit penyelenggaraan keuangan desa, dan kami pun melihat kembali ternyata pelaksanaan Transaksi Non Tunai ini terkesan dipaksakan oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, dimana dalam penilaian kami ada sebuah upaya atau sebuah kepentingan secara tersirat didalam tahapan pelaksanaan Transaksi Non Tunai untuk Seluruh Desa se Kabupaten.”Ungkap Badrun

Ditambahkannya lagi, bahwa jika program Non Tunai ini tetap dipaksakan oleh Pemerintah Daerah, maka akan terjadi kendala pada proses penagihan, sebab anggaran Dana Desa harus mengalir dari Bank Sulut-Go hingga ke Bank BRI.

“Karena sampai dengan hari ini, kita tau persis bahwa seluruh Kepala Desa ini belum mengetahui secara penuh proses Non Tunai ini seperti apa, dikarenakan tidak adanya sosialisasi awal terhadap kami, kalau pun dipaksakan Non Tunai, maka menurut kami pasti akan bermasaalah dalam penyelenggaran Program-program yang ada di Desa, jika Non Tunai ini tetap akan dipaksakan, maka kami pun akan dipersulit dengan proses pencairan, sebab Transaksi ini ternyata menggunakan 2 bank, dimana tagihannya ada di Bank Sulut, dan Pencairannya itu harus melalui proses clearing ke Bank BRI, sehingga akan ada pengendapan beberapa hari, sehingga ini akan memperhambat proses pencairan yang ada di Desa-Desa.” Jelas Badrun seraya menambahkan.

Bahwa sebelumnya sudah ada upaya dari beberapa Kepala Desa untuk melakukan koordinasi serta meminta petunjuk Kepada Bupati Kabupaten Pohuwato untuk menunda penyelenggaraan Transaksi Non Tunai,

“Kami sudah bertemu tadi dengan Pak Bupati, dan Beliau sudah merespon dan memutuskan dengan melihat pertimbangan-pertimbangan Kepala Desa sejauh ini tetap dibahas terkait dengan belum adanya kesiapan-kesiapan dari kami para Kepala Desa, sehingga Pak Bupati menginginkan Proses Non Tunai ini ditunda dan menggunakan 1 Bank dalam proses pencairan Tahun ini, sehingga kita pun ditahun yang sama akan dibelajarkan bagaimana tata cara pelaksanaan Non Tunai ini dan ditahun berikutnya kami sudah siap untuk Penyelenggaraan Transaksi Non Tunai.”Tandasnya.

Namun sangat disayangkan, Saat dihubungi oleh Fakta News via Sellular dan Whatsapp, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato belum menanggapi apa yang menjadi keluhan dari Salah satu Kepala Desa yang menolak kebijakan tersebut.(FN01)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot