Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

APBDes Belum Ditetapkan, Kades Dan Bendahara Se-Boalemo “Plesiran” Ke Makasar

×

APBDes Belum Ditetapkan, Kades Dan Bendahara Se-Boalemo “Plesiran” Ke Makasar

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang penggunaannya harus melalui tahapan dari musyawarah desa kemudian dibuatkan rancangan peraturan desa untuk dievaluasi oleh pihak pemerintah kecamatan dan diasistensi pemerintah daerah, berdasarkan hasil evaluasi serta asistensi ini disetujui bersama dengan BPD hingga ditetapkan jadi peraturan desa tentang APBDes

 

Setelah peraturan desa ditetapkan maka harus di tindaklanjuti dengan peraturan kepala desa tentang penjabaran APBDes, dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terakhir dibuatkan Rencana Arus Kas (RAK) Desa

 

Apabila semua persyaratan regulasi diatas terpenuhi maka pelaksanaan kegiatan desa yang bersumber dari APBDes bisa dilaksanakan seperti yang tertuang dalam Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

 

Uraian hal diatas sepertinya tidak berlaku di Kabupaten Boalemo, pasalnya desa-desa di Boalemo belum melakukan penetapan APBDes tapi sudah melaksanakan kegiatan yang sumber pendanaannya dari APBDes

 

Ketua Asosiasi BPD Boalemo dalam pernyataannya kepada faktanews.com melalui WhatsApp mengatakan untuk sekarang belum ada desa yang menetapkan APBDes

 

“Untuk sekarang belum ada”. Singkat Suhardi Abdjul

 

Suhardi juga menambahkan bahwa asosiasi BPD sementara membahas kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di Makasar

 

“Itu juga sementara kita bahas, kalau ada waktu datang di sekretariat asosiasi BPD hari Kamis besok untuk bahas hal tersebut”. Ungkapnya

 

Menilik Surat Pemberitahuan No: 005/DSPMD/127/III/2019 tanggal 29 Maret 2019 yang ditandatangani Sekretaris Daerah atas nama Bupati Boalemo kepada camat Se-Kab. Boalemo agar dapat mengikuti kegiatan bimbingan teknis dan study komparatif bagi pemerintah desa dan pengurus BUMDes Se Kabupaten Boalemo tentang pengelolaan keuangan desa dan BUMDes tahun 2019 di Makasar, Sulawesi Selatan serta mengikutsertakan Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait beserta pengurus BUMDes lainnya

 

Berdasarkan surat ini yang kemudian menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat Kab. Boalemo

 

“Mestinya ditetapkan dulu APBDes, baru anggaran perjalanan dinas kades dan bendahara ini bisa dieksekusi, bagaimana bisa APBDes belum ditetapkan sudah ada pengeluarannya, jadinya kades dan bendahara disuruh cari pinjaman dulu untuk mengantisipasi kegiatan itu, ini kan aneh, jangan sampai ini hanya menjadi ajang Plesiran”. Ungkap Hamzatusysyahid Abubakar,  S.Th.I

 

Plh Kadis Sosial & PMD Kab. Boalemo dalam klarifikasinya mengatakan bahwa kegiatan ini didanai oleh APBDes namun ketika ditanya apakah hal ini menyalahi aturan karena APBDes belum ditetapkan tapi sudah ada pengeluaran belanja tidak menjawabnya sampai dengan berita ini diterbitkan

 

Demikian pula dengan Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Sandi Taliki yang tidak merespon pertanyaan dari Faktanews.com saat meminta penjelasan via WhatsApp (FN10)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600