Faktanews.com (Daerah), Kabupaten Boalemo, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Boalemo Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tilamuta-Botumoito-Mananggu dari PDI-P harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boalemo, terkait informasi dugaan tindak pidana pemilu.
Caleg PDI-P ini membuat surat kontrak politik dengan pendukungnya yang bertentangan dengan pasal 280 huruf j dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dimana disebutkan Pula pada PKPU 23/2018 Bab VIII Larangan dan Sanksi Bagian Kesatu Larangan Pasal 69 ayat (1) Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang ; huruf j : menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye
Akibatnya caleg PDI-P dengan inisial GS ini bisa dijerat pasal 521 dan pasal 523 UU 7/2017 dengan ancaman kurungan badan 2 tahun penjara dan denda 24 juta. Serta akan terancam di coret dalam pencalonan.
Kontrak politik yang memuat 6 pasal dengan7 point janji politik, yang ditandatangani di atas materai 6000 ini ialah
1. Bantuan penanggulangan duka untuk para pendukung yang terkenah musibah melalui bantuan pribadi
2. Bantuan hajatan pesta bagi pendukung yang melaksanakan pesta melalui bantuan pribadi
3. Bantuan fasilitas pendidikan setiap tahun ajaran baru melalui bantuan pribadi
4. Bantuan untuk kegiatan kepemudaan melalui bantuan pribadi
5. bantuan untuk kegiatan ibu-ibu melalui bantuan pribadi
6. Bantuan untuk seluruh pendukung yang kena tilang kendaraan setelah proses kejaksaan melalui bantuan pribadi
7. Melakukan mediasi bantuan untuk pertanian dan nelayan untuk para pendukung melalui bantuan APBD dan APBN bagi para pendukung/pemilih disetiap tahun anggaran.
Ketua Bawaslu Boalemo saat dikonfrimasi menyatakan bahwa laporan belum ada hanya informasi awal sudah masuk dan sementara didalami dan diinvestasi
” Laporannya belum ada cuma informasi awal sudah masuk dan ini lagi kita dalami dan kita akan lakukan investigasi kalau memang tidak ada laporan”. Ucap Amir Koem
Amir Koem juga menambahkan masih akan melihat seperti apa isi dari kontrak politik ini tapi ada dalam lampiran kontrak yang menyebut 7 program yang akan menjadi fokus Bawaslu
“Kalau kontrak itu kita lihat dulu seperti apa isinya, kemudian ada justru dilampiran kontrak itu yang menyebut 7 program, disitu Bawaslu fokus”. Tegas Ketua Bawaslu Boalemo (FN10)