Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Tim gabungan Badan Narkotika Kabupaten Dan Satuan Narkoba Polres Pohuwato pagi tadi mendatangi Markas Satpol PP Pohuwato, sekitar 337 Personil antara lain 182 Anggota Satpol dan 152 Anggota Damkar dilakukan tes urine.
Kegiatan yang dalam rangka menindak lanjuti Inspres Nomor 6 tahun 2018 ini dikhususkan dan diwajibkan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yangbada di Kabupaten Pohuwato.
Saat diwawancarai, Kepala BNK Kabupaten Pohuwayo AKP. Bernandin Situngkir mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari Bupati Kabupaten Pohuwato.
“Kegiatan ini kami lakukan berdasatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018, dan setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati Pohuwato, dan untuk kegiatan perdana itu kami memilih Satuan Pamong Praja untuk OPD pertama.” Jelas Bernadin
Ditambahkannya lagi, kegiatan tes urine ini dilaksanakan secara tertutup.
“Jadi kami melaksanakannya secara mendadak sampai dengan selesai untuk seluruh OPD.” Tegas Bernadin (FN01)