Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Dugaan Pungli Dana Pembangunan Masjid MAN I Limboto, Polres Diminta Periksa Kepsek

×

Dugaan Pungli Dana Pembangunan Masjid MAN I Limboto, Polres Diminta Periksa Kepsek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Lagi, Dunia Pendidikan yang diberikan kepercayaan untuk mengelola anggaran yang tidak sedikit, hal ini tentu demi terjaganya kelanjutan pendidikan yang berkualitas di Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Namun sangat disayangkan, di Kabupaten Gorontalo kembali beredar beredar informasi bahwa di MAN 1 kabupaten Gorontalo telah terjadi dugaan pungutan liar atas pembangunan mesjid dengan ukuran 14×14 meter persegi yang digagas oleh Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Kabgor.

Example 300x300

Pembangunan Mesjid dengan ukuran 14 x14 ini digagas oleh kepala MAN yang sebelumnya menjabat yaitu bapak Moh. Dotzmi Lahmudin, dan pembangunan ini juga sudah pernah di bantu oleh pemerintah daerah sebesar 100 juta pada tahun anggaran 2017,  tapi karena anggaran tersebut belum mencukupi sehingganya pihak MAN I Kabupaten Gorontalo belum melanjutkan pembangunan tersebut dan saat ini pembangunanya terus di upayakan lewat infaq siswa dan sumbangan kesepakatan bersama antara komite dan orang tua siswa.

Sekjen LSM Lingkar Pemuda Gorontalo Rustam Yusuf, SH mengatakan bahwa berdasarkan temuan yang ada dilapangan, ada 4 item sumber dana yang diduga masuk dalam dugaan pungli yang dilakukan oleh MAN I Kabupaten Gorontalo untuk pembangunan masjid yang dari Tahun 2017 dicanangkan.

“Dari data yang kami dapatkan, yang pertama itu hibah Pemerintah Daereh sekitar 100 Juta Rupiah, kedua Sumbangan Guru ASN, Honorer dan PTT dari nominal 500 Ribu hingga 1 juta rupiah, ketiga Sumbangan yang diambil dari setiap siswa sekitar 515 ribu dan infaq siswa sebesar 2000 hingga 5000 rupiah perhari.”Jelas Rustam Yusuf seraya menambahkan

Bahwa berdasarkan temuan yang didapatkannya, hingga dengan dengan adanya sebuah pengakuan dari Salah satu siswa yang ada dilingkungan MAN I Limboto.

“Dari data-data yang kami dapatkan, kami pun menyimpulkan adanya sebuah penyalahgunaan dana pada pembangunan masjid tersebut, dimana kodisi terakhir masjid sangatlah berbeda dengan nominal anggaran ada dana yang telah terkumpul, selanjutnya adanya pungutan liar terhada siswa MAN Limboto yang diperintahkan langsung oleh Kepala Sekolah kepada Mantan Ketua Osis Alrafiq Rahman,sehingganya kami pun meminta agar pihak Polres Limboto dana mengundang Kepsek untuk diperiksa apakah pengumpulan dana tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.”Tegas Rustam Yusuf

ditempat terpisah,  kepala tata usaha MAN I Limboto Zulkifli Hasan membantah adanya dugaan terjadinya Pungutan Liar yang dilakukan oleh pihak sekolah, sehingga dirinya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan sebelumnya dan pihak pelapor untuk melakukan kooordinasi.

” saat ini beredar bahwa kami telah melakukan pungutan liar/pungli dengan total sebesar 200 Juta itu tidaklah benar sebab selama ini memang ada kesepakatan bersama orang tua siswa untuk mengumpulkan dana sebesar 500 ribu per siswa tapi ini melalui kesepakatan bersama yang di lakukan saat rapat dengan komite dan orang tua siswa beserta jajaran dewan guru dan itu di setujui oleh orang tua siswa, dan saat ini dana yang di sepakati tersebut belum juga terkumpul keseluruhan, dan kami akan berkoordinasi dengan pimpinan sebelumnya untuk melakukan pertemuan bersama dengan pihak pelapor untuk bagaimana membicarakan hal ini “. Jelas Zulkifli.(FN01)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot