Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Wakil Ketua DPRD Bumi Panua Syaipul Mbuinga menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait dengan Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang akan dilaksanakan Selasa (15/01).
Dimana pada Rapat tersebut, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato akan segera menetapkan 10 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda Tahun 2019.
Dimana Ranperda yang akan segera ditetapkan diantara lain adalah Ranperda Perusahaan Umum Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang merupakan usul inisiatif DPRD.
Sedangkan usul inisiatif Pemda adalah Ranperda Pedoman Pembentukan Hukum Daerah, Ranperda Lembaga Kesejahteraan Sosial, Ranperda Ketahanan Keluarga, Ranperda Pajak Burung Walet, Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Penetapan Nama Jalan, Ranperda Pelayanan Publik Dinas Pendidikan dan Ranpera E-Government.(FN01)