Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Ketahuan Menggauli Istri Orang, Anggota BPD Bunbar Dipolisikan

×

Ketahuan Menggauli Istri Orang, Anggota BPD Bunbar Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pasca ditetapkannya sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desember 2018 kemarin, Anggota BPD Buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa inisial YA (28) harus berurusan dengan persoalan hukum.

Pasalnya, Pria yang baru saja diberi amanat menjadi bagian dari legislatif desa ini , dipergoki selingkuh dengan NR (26) yang merupakan istri sah dari MA (26)

Example 300x300

Informasi yang berhasil dihimpun beberapa awak media, hubungan antara YA dan NR sudah mulai terjalin sejak penghujung tahun 2018 kemarin. Berawal dari pertemuan mereka di lokasi wisata Pantai Pohon Cinta, Marisa yang kemudian hubungan terlarang ini pun terus berlanjut.

Tanpa sepengetahuan MA, suami sahnya yang merupakan pegawai di salah satu Bank BUMN, NR pun terus melakukan pertemuan dengan YA di rumah kerabat mereka. Dan puncaknya pada malam pergantian tahun baru-baru ini diduga keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersebut.

Tak sampai disitu, hubungan badan pun kembali mereka lakukan pada Kamis (3/1) pekan lalu. Pada saat itulah aksi perselingkuhan tersebut dicium oleh MA yang mulai menaruh kecurigaan kepada istri yang sudah memberikannya 2 orang anak itu. MA pun mendatangi rumah tempat YA dan NR terus melakukan pertemuan dan memadu kasih itu. Namun saat dipergoki, YA berhasil melarikan diri melalui jendela kamar. Tak terima dengan kejadian memalukan ini, YA pun melaporkan hal yang menimpa rumah tangganya kepada Pemerintah Desa setempat. Dan oleh Pemerintah Desa, persoalan ini dibawa ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsubsektor Duhiadaa.

Saat diwawancarai beberapa awak media (9/1) kemarin, Penjabat Kepala Desa Buntulia Barat, Darwin Bulango mengatakan kasus ini baru dilaporkan ke desa oleh MA pada Selasa (8/1).

“Kemarin saya menerima laporannya sekitar pukul 18.00 wita. Dan hari ini (kemarin, red) persoalan ini pun diadukan ke pihak Kepolisian. Dan menurut keterangan terlapor YA dan NY dihadapan kami pemerintah desa, Kapolsubsektor Duhiadaa dan Bhabinkamtibmas Desa Buntulia Barat mereka telah mengakui akan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan oleh MA,” ujarnya
Sementara itu, di kantor Polsubsektor Duhiadaa Rabu (9/1) kemarin ramai didatangi para keluarga dan kerabat pelapor, dimana baik pelapor, terlapor maupun para saksi diperiksa satu persatu. Namun hingga berita ini dilansir belum ada titik temu dari persoalan tersebut, apakah akan dilanjutkan proses hukumnya atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsubsektor Duhiadaa Ipda Abd Wahab Bangulu, ketika dimintai klarifikasinya, belum mau memberikan keterangan apapun terkait permasalahan ini. “Tunggu ya, saya belum bisa memberikan komentar,” singkatnya.  (FN01)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot