Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Lembaga Perlindungan Anak & LP-KPK, ” Mengutuk” Dugaan Pemerkosaan Anak Di Boalemo

×

Lembaga Perlindungan Anak & LP-KPK, ” Mengutuk” Dugaan Pemerkosaan Anak Di Boalemo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Provinsi Gorontalo, Terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN 02 Botumoito Kabupaten Boalemo, mendapat tanggapan serius dari lembaga – lembaga masyarakat khususnya dibidang perlindungan anak dan keadilan.

Baca :  https://faktanews.com/2018/12/15/modus-minta-bersihkan-ruangan-oknum-kepala-sekolah-di-boalemo-perkosa-muridnya/ 

Kepada FaktaNews, Ketua Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Gorontalo Jasmin Ma’ruf mengatakan bahwa pihaknya sangat mengutuk perbuatan tercela itu. menurutnya kasus yang sangat mencoreng dunia pendidikan ini telah menjadi momen yang buruk diakhir tahun pada daerah yang berslogan Boalemo Damai Bertasbih ini.

” Menanggapi persoalan itu, jelas bahwa saya menyayangkan dan mengutuk keras peristiwa dugaan pemerkosaan yang terjadi di SDN 02 Botumoito yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah kepada korban Anak yang masih dibawah umur. karena sangat jelas bahwa kejadian itu sangat mencoreng dunia pendidikan dan juga Isu pemerkosaan sangat tidak bagus untuk daerah Boalemo sebagai daerah yang berslogan Damai Bertasbih ini.” Terang Jasmin.

Jasmin menambahkan bahwa Lembaganya akan terus mengawal kasus ini dan secara khusus berterima kasih kepada Pihak Polres Boalemo yang telah menerima laporan tersebut dan meminta agar pelaku segera ditangkap. Selanjutnya Jasmin pun menegaskan agar supaya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo agar lebih bijak dalam menangani kasus ini, okehnya dirinya meminta agar jangan membuat bingung masyarakat dan segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku.

Ketua LP KPK Komda Gorontalo, Jasmin Ma’ruf (Kanan)

” Kami atas nama lembaga LP-KPK (Lembaga Pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan) menyatakan terima kasih kepada pihak berwajib yang telah menerima laporan ini dan meminta agar segera menangkap pelaku. Kalau tidak ini akan menjadi “nightmare”. ketakutan bagi yang lain. Dan kami pin berharap pihak diknas agar lebih bijak dalam menanggapi kasus ini dan jangan melakukan gerakan tambahan yang justru akan membingungkan masyarakat. Jadi kita tunggu saja proses hukumnya jika proses hukum terbukti bahwa oknum benar – benar melakukan tindakan itu maka kami mendesak agar pihak dinas menjatuhkan sanksi tegas Iagar kedepan tidak terjadi lagi kejadian yang serupa.” Tegas Jasmin.

Baca : https://faktanews.com/2018/12/16/ketika-upaya-mediasi-diknas-boalemo-dinilai-bela-kepsek-pemerkosa/

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo Harun Daluku, kepada FaktaNews mengatakan bahwa pihaknya sangat mengutuk keras atas perbuatan Kekerasan Seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

” Apalagi kejadiannya terjadi dilingkungan sekolah dimana oknum kepala sekolah yang seharusnya menjadi panutan, pendidik dan pengayom bagi anak didiknya, malah melakukan tindakan tidak senonoh dengan melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Tentu hal ini telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Boalemo secara khusus dan provinsi gorontalo secara umum. olehnya kami sangat mengutuk keras perbuatan tersebut, terhadap pelaku apabila dalam proses hukum terbukti melakukan tindak kekerasan seksual maka harus dihukum berat sebagaimana ketentuan berlaku dalam undang- undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.” Kecam Harun.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, Harun Daluku (Kedua Dari Kanan)

Harun menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Boalemo terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi diwilayahnya.

” Kami akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Boalemo terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi diwilayahnya.dan Lembaga Perlindungan Anak akan melakukan Pendampingan terhadap kasus tersebut yang pada saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Boalemo.” Jelas Harun melalui pesan WhatsAppnya.

Disinggung soal jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani pihaknya, Harun mengatakan bahwa Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo telah menangani sedikitnya 8 (Delapan ) kasus sepanjang tahun 2018 ini.

” Terkait kasus Kekerasan Seksual terhadap anak yang telah di tangani LPA pada tahun 2018 terdapat 8 kasus kekerasan seksual pada anak. Terakhir yang saya sampaikan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak bagaikan fenomena gunung es. yang dilaporkan sedikit dibanding yg tidak terlaporkan.” Tutup Harun. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600