Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

HAKI 2018, AMMPD Minta Kejaksaan Tinggi Gorontalo Tegas Terhadap Korupsi

×

HAKI 2018, AMMPD Minta Kejaksaan Tinggi Gorontalo Tegas Terhadap Korupsi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Dalam rangk amemperingatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2018, Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) meminta kepada seluruh Aparat Penegak hukum untuk menseriusi serta bertindak tegas dalam memberantas korupsi di Bumi Hulonthalo ini.

Pentolan AMMPD Rahmat Mamonto, kepada FaktaNews mengatakan bahwa  momentum HAKI Tahun 2018 ini sejogjanya menjadi ajang pembuktian untuk mencegah, memberantas dan melawan korupsi dalam segala bentuk. Hal ini dikatakan karena korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang hanya menguntungkan diri sendiri dan segelintir orang serta sangat merugikan Negara dan Daerah.

“ Seharusnya momen ini menjadi ajang pembuktian APH kepada kami masyarakat dalam melawan korupsi. Banyaknya kasus korupsi tentu bukan hanya menjadi kiasan dalam setiap laporan – laporan saja. Harusnya diakhir Tahun ini, mereka (APH,red) bisa memberikan hasil dalam setiap gebrakan saja. Sangat jelas bahwa korupsi adalah musuh kita bersama, mari kita cegah dan berantas bersama-sama. “ Terang Rahmat.

Rahmat menambahkan bahwa, dirinya meminta pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar dapat menekan angka korupsi. Sebab menurut Rahmat, dengan menekan persoalan korupsi ini tentu pelaksanaan pembangunan dapat menyentuh dan mensejahterakan rakyat.

“ Pun saya tegaskan melalui  Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk dapat menekan angka korupsi di Provinsi Gorontalo. Jadi harusnya lebih mengedepankan pencegahan dari pada penindakan. Menekan persoalan hukum sedini mungkin, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat menyentuh dan mensejahterakan masyarakat di wilayah Gorontalo. Kemudian soal penanganan dugaan  kasus korupsi yang saat ini sedang di tangani oleh pihak penegak hukum, baik yg ditangani oleh pihak kejaksaan tinggi, kejari sekabupaten /kota dan polda gorontalo serta polres se kabupaten/kota, agar segera di ajukan ke tingkat pradilan tindak pidana korupsi, sehingga para perampok uang negara ini segera dijobloskan ke penjara dan berharap dengan hukuman yang maksimal. Perlu saya sampaikan pula bahwa publik saat ini sedang memantau setiap kasus yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.” Tambah Rahmat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, DR. Firdaus Dewilmar,SH.,M.Hum. Saat Memberikan Keterangan Persnya.

Ditempat Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo DR.  Firdaus Dewilmar,SH.M.Hum ketika ditemui FaktaNews mengatakan bahwa penanganan perkara hukum khususnya di Gorontalo tidak melihat seperti pada sistem penanganan industri. Menurutnya, Penanganan Hukum ukurannya dari alat bukti sementara penanganan industri dilihat dari rasa yang ada di masyarakat.

“ Penanganan hukum itu tidak seperti apa yang ada pada penanganan industri, harus ada alat bukti dan berdasarkan penyidikan yang ada bukan pada rasa yang ada di masyarakat. Dan dalam beberapa perkara yang sementara kami periksa, Alhamdulillah tajamnya sudah 70% tinggal menghaluskan saja yang sisa 30 itu. “ Tegas kajati Firdaus. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600