Faktanews.com (daerah) – Kabupaten Boalemo, Bupati Boalemo H. Darwis Moridu mengahadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi (HAKI) Tahun 2018, Disertai Dengan Penandatanganan Fakta Intergritas.yang di gelar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo di lapangan Taruna Remaja, Minggu (9/12/18).
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi kompleks yang mempengaruhi semua Negara.Korupsi memperlambat pembangunan Ekonomi dan membuat pemerintahan tidak stabil. Hari Anti Korupsi Internasional merupakan perayaan global.
Bupati H. Darwis Moridu mengatakan bahwa mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menyatakan sikap untuk mendukung pemberantasan segala bentuk korupsi. menurut Darwis, Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat merusak dan tentunya wajib untuk dibasmi.

” Kami selaku Pemerintah Kabupaten Boalemo dengan ini menyatakan sikap mendukung sepenuhnya pemberantasan dalam segala bentuk.karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat,bermartabat dan ber Negara.” ujar Bupati Darwis.
Darwis pun menambahkan bahwa Pemda Boalemo tidak akan memberikan tempat kepada koruptor, karena Kata Darwis perbuatan korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum negara dan hukum agama.

” Kami Tidak akan memberikan tempat bagi para koruptor, karena Korupsi ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum Negara dan Hukum Agama. olehnya, mari jauhkan hidup dari keserakahan karena keserakahan Adalah gerbang menuju Korupsi. Ayo Katakan Tidak Pada Korupsi…” Tegas Darwis.
Seperti diketahui, HAKI diperingati Setiap Tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi International. Seluruh dunia setuju bahwa Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang sangat luar biasa. Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi. Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. (Adv)