Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum & KriminalPolitik

DPW PKB Gorontalo Tidak Diam, Penyelenggara Pemilu Di Boalemo Akan Dilapor ke DKPP

×

DPW PKB Gorontalo Tidak Diam, Penyelenggara Pemilu Di Boalemo Akan Dilapor ke DKPP

Sebarkan artikel ini
Example 600x120

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Menjadi yang satu – satunya terjadi di republik ini, kasus pemalsuan dokumen kesehatan yang diduga  dilakukan oleh ketua DPC  Partai Kebangkitan bangsa Kabupaten Boalemo Abdul Gawi Gafar dan 4 (Empat) Caleg lainnya masih mengundang banyak pertanyaan dari beberapa pihak. Pasalnya, selain pemalsuan dokumen kesehatan, terdapat dugaan terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh para penyelenggara Pemilu di Kabupaten Boalemo.

Ketua DPW PKB Provinsi Gorontalo Sintje Kadji, ketika dihubungi FaktaNews via Selullernya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan hal tersebut. kata Sintje, diirnya telah memerintahkan sekertaris partai untuk sesegera mungkin melaporkan kasus yang dinilai merusak tatanan demokrasi di Gorontalo ini,  ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

Example 1066x1600

“ Kami tidak akan diam, kalau hancur mending hancur sekalian. Oleh karena itu, kami telah memerintahkan sekertaris partai untuk segera melaporkan masalah ini ke DKPP di Jakarta. Sangat jelas disini ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, makanya kami tinggal merampungkan seluruh alat bukti lalu kami laporkan ke DKPP. “ Tegas Sintje.

Srikandi PKB ini menambahkan bahwa pihaknya telah mempelajari kasus tersebut, dimana ketidak tahuan ketua, malah membuat Partai besutan Gusdur ini telah menjadi korban kejahatan penyelenggara pemilu di Kabupaten Boalemo.

“ Kami sudah pelajari kasus itu, baik administrasinya dan regulasi serta aturan tentang pemilu terkait kasus tersebut. Olehnya, dari pada hanya partai yang hancur, mending kita hancurkan saja semuanya. Hari minggu saya berangkatkan sekertaris saya ke DKPP.” Jelas Sintje.

Kepada awak media, Abd. Gawi Djafar ketua Partai Kebangkitan Bangsa DPC Kabupaten Boalemo sekaligus terdakwa yang telah mendapat putusan hukuman 1 tahun dengan 2 tahun masa percobaan pada kasus tindak pidana pemilu ini mengatakan bahwa dirinya sudah berupaya pada hal yang paling baik. Kata pria yang akrab disapa Ami Gawi ini, telah menerima putusan dan akan menjalaninya sesuai dengan putusan yang telah diputuskan oleh pengadilan.

“ Alhamdulillah, saya ikhlas menerima putusan ini. Untuk selanjutnya saya akan berserah diri kepada Allah SWT.” Bilang Ami Gawi.

Disinggung soal tindak lanjut yang akan dilakukan oleh DPW PKB Provinsi Gorontalo, Pria yang sehari – harinya mengurusi Ponpes Al Khairat Tilamuta ini mengatakan bahwa dirinya telah memberikan seluruh berkas dan data terkait bukti – bukti pelanggaran tindak pidana pemilu itu ke pengurus DPW, sehingga untuk selanjutnya telah diserahkan ke DPW agar segera diproses ditingkat selanjutnya.

“ Untuk segala data dan berkas – berkas yang diperlukan telah saya serahkan ke DPW PKB Provinsi Gorontalo. selanjutnya saya serahkan ke DPW untuk proses selanjutnya.” Kata Ami Gawi.

Seperti diketahui, Kasus tindak pidana pemilu yang telah melibatkan ketua DPC PKB Kabupaten Boalemo dan 4 (Empat) Calon lainnya ini telah disidang dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta dengan nomor perkara : 78/Pid.Sus/2018/PN Tmt. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600
Example 970x250
Example 1066x1600