Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pembangunan Rumah Deret Nelayan Di Tabongo, Diduga Sarat Korupsi

×

Pembangunan Rumah Deret Nelayan Di Tabongo, Diduga Sarat Korupsi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Pembangunan Rumah Deret Nelayan di Dusun IV Labuhan Timur Desa Tabongo Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo, diduga sarat korupsi. Pasalnya, 50 Unit rumah deret bantuan kementerian PUPR RI ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Ketua LP KPK Kabupaten Boalemo, Nanang Syawal kepada awak media mengatakan bahwa temuan pada pekerjaan yang sementara berlangsung ini memiliki beberapa kejanggalan yang menurutnya perlu untuk diperiksa kembali. Menurut Nanang, Pihaknya mendapatkan sedikitnya 4 (Empat) point temuan pekerjaan yang dinilai bermasalah.

” Kami menemukan sedikitnya ada empat point yang sarat korupsi karena tidak sesuai RAB pada pekerjaan pembangunan rumah deret nelayan di kecamatan Dulupi itu. yakni, berdasarkan RAB galian pondasi yang seharusnya dengan kedalaman 50 CM malah dikerjakan dengan berbagai variasi diantaranya ada yang hanya dilaksanakan dengan kedalaman 20 CM, 25 CM dan ada yang cuma kedalaman sekitar 10 CM. kemudian penggunaan besi yang dikerjakan hanya 10 Inci, padahal di RAB tertera ukuran 12 Inci, berikut penggunaan semen hanya menggunakan semen jenis Conch Manokowari, padahal di RAB seharusnya menggunakan semein jenis tonasa. dan yang terakhir untuk ukuran tegel yang seharusnya berukuran 40 x 40 CM, ternyata pada temuan kami hanya dipasang tegel dengan ukuran 30 x 30 CM dan tidak menutup kemungkinan ada kejanggalan – kejanggalan lain yang seharusnya bisa menjadi temuan.” Ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, untuk mengantisipasi kerugian negara yang lebih besar maka pihaknya meminta Kepolisian atau APH lainnya untuk segera menindak lanjuti laporannya dan segera memproses para pelaku yang ingin menguntungkan diri dan kelompoknya.

” Kalau perlu pekerjaan tersebut dihentikan dulu sementara, untuk kemudian bisa diperiksa terkait dengan proses pembangunannya. ini adalah salah satu upaya untuk mengantisipasi kerugian negara yang lebih banyak. dan untuk masalah ini kami sudah laporka ke Polres Boalemo, sehingganya kami berharap masalah ini bisa segera ditindak lanjuti dan diseriusi.” Tegas Nanang.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut, Suryani Thalib kepada awak media membantah jika pekerjaan proyek rumah nelayan di Boalemo tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikeluhkan. Bahkan dirinya meminta agar masalah ini bisa diklarifikasi langsung ke Kementerian PUPR Republik Indonesia, sebba menurut Suryani dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.

“Semua proses pekerjaan berjalan sesuai teknis yang ada. Sehingga tidak ada masalah dalam pekerjaan itu. Untuk komentar lebih, silahkan klarifikasi langsung dengan Kementerian, jangan nanti saya salah jawab,” Tutup Suryani. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600