Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Dalam rangka mengimplementasikan Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo melaksanakan pertemuan bersama.
Acara ini berlangsung pada Senin (29/10/2018) di, Kab. Boalemo dan dibuka oleh Bapak Husain Etango, Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo
Dalam sambutannya Sekda Husain Etango meminta jajarannnya untuk secepatnya membentuk Tim Koordinasi tingkat Kabupaten terkait pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan yang diketuai oleh Sekda dan ditetapkan oleh SK Gubernur Gorontalo. Disamping itu juga mendorong seluruh pemerintahah Kab di Boalemo untuk segera membentuk Tim Koordinasi di wilayah masing-masing.
Yudi Noviandi sebagai Kepala Balai POM Provinsi Gorontalo mengatakan Ini adalah upaya terpadu antara Badan POM selaku instansi vertikal dengan pemerintah daerah khususnya kami pada tahun 2019 mengajak Kabupaten Boalemo untuk bersama-sama menciptakan pasar yang aman untuk rakyat Kabupaten Boalemo ini untuk itu perlu kerjasama yang erat antara kami vertikal dengan misi Tbd dari kabupaten Boalemo sehingga pasar itu benar-benar aman, dalam artian dari produk hulunya produk mentah sampai dengan produk olahannya itu dinyatakan dengan aman,untuk itu pada hari ini perlu disamakan presepsi sama-sama menyiapkan alokasi anggaran, dan Sekda telah menetapkan nanti akan disiapkan surat keputusan untuk bisa bekerja dan selanjutnya akan dimulai lagi dengan rapat persiapan untuk aksi lebih nyata di awal 2019.
Kategori obat keras yang seharusnya dijual diapotik dan didistribusikan dan dilayani berdasarkan resep dokter, karena keterbatasan fasilitas kesehatan msyarakat masih Dominan beli di sana terhadap produk tersebut, Badan POM sama,Dinas Kesehatan secara rutin melakukan pembinaan berupa sosialisasi ke pelaku usaha tersebut kemudian kita menyampaikan peraturannya dan bahkan sampai dengan pengamanan produk yang beredar disebut yang kategorinya obat keras karena hal tersebut misalnya antibiotik itu bisa menyebabkan terjadinya resistensi kepada masyarakat yang mengkonsumsi,makanya pola edukasi ini terus menerus Pak kita harus lakukan kepada mereka karena mereka adalah pelaku usaha yang harus kita bina, kita mau cari itu mereka sumbernya dari mananya itu yang sedang kami dalami terus itu sampai saat ini bocoran obat keras sebenarnya berasal dari mana.pungkasnya
Peserta yang hadir berasal dari instansi Dinas Kesehatan dan Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Boalemo
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan segera terbentuk Tim Koordinasi sebagaimana yang diamanat dalam Permendagri No. 41 tahun 2018.(*)