Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPolitik

Serahkan Putusan PN, AMMPD Minta DPRD Bentuk Pansus Angket

×

Serahkan Putusan PN, AMMPD Minta DPRD Bentuk Pansus Angket

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Ketua Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Rahmat Mamonto menyerahkan dokumen hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, dan meminta agar DPRD membentuk Pansus Hak Angket.

Ia menilai hasil putusan PN tersebut menggambarkan jalannya pesta demokrasi ada yang tidak sesuai dengan harapan demokrasi itu sendiri.

“Pesta demokrasi harus bersih dari kecurangan, yang telah diatur didalam undang-undang,” kata Rahmat Mamonto.

Menurutnya sudah ada lembaga dari hasil putusannya didapati ada dugaan dokumen persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimanipulasi.

“Putusan tersebut membuat terang benderang pikiran kita semua, bagaimana politik uang itu terjadi,” kata Rahmat.

Sehingganya pihaknya berharap DPRD menjalankan fungsi lembaganya untuk menegakkan demokrasi di Kabupaten Gorontalo.

Ia mengakui bahwa untuk melaksanakan hak angket DPRD tentu harus mendapatkan dukungan dari sejumlah fraksi, namun hal itu tidak akan terjadi jika tidak ada langkah dan sikap yang jelas dari wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo. (FN01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600