Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Bupati Darwis Dilaporkan Pencurian, Polda Gorontalo Diminta Jangan Main Mata

×

Bupati Darwis Dilaporkan Pencurian, Polda Gorontalo Diminta Jangan Main Mata

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Persoalan penurunan baliho Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adriana M. Machmoed oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo pada tanggal 26 bulan Mei Tahun 2018 silam, kini mulai dipertanyakan perkembangannya. Pasalnya, kasus yang melibatkan orang nomor satu di bumi Boalemo Damai Bertasbih ini hingga sekarang belum jelas penindakannya.

Baca : https://faktanews.com/2018/05/29/gerindra-boalemo-sesalkan-arogansi-bupati-darwis-moridu/

Kepada Faktanews, Ketua Umum Forum Solidaritas Mahasiswa Tilamuta (Fosmat) Isran Abadi mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar bahwa ada laporan mengenai pencurian dan pengrusakan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo. Menurutnya, penurunan dan pengrusakan baliho milik Anggota DPRD Dapil Kabupaten Boalemo – Pohuwato ini diduga diperintahkan oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu.

“ Beberapa bulan lalu kami pernah mendengar akan laporan itu, dimana Bupati Darwis telah dilaporkan atas dugaan pencurian dan pengrusakan baliho milik anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra Adriana Machmoed.  Namun hingga saat ini kami belum mendapat informasi bagaimana dan sudah dimana serta apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polda Gorontalo.” Imbuh Isran

Tanda Terima Laporan Pencurian dan Pengrusakan di Polda Gorontalo

Isran menambahkan, dengan melihat kronologis penurunan baliho oleh Pemerintah Daerah yang berdasarkan perintah bupati tanpa memberitahukan terlebih dahulu dan kemudian hingga kini keberadaan baliho yang sudah tidak jelas lagi serta lambatnya penanganan kasus di Polda Gorontalo, kata Isran perlu dipertanyakan.

“ Kami meminta pihak Polda agar jangan main mata pada kasus ini, karena penanganannya hingga sekarang belum kami ketahui perkembangannya.” Tegas Isran.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Boalemo, Mohamad Amin ketika diklarifikasi Faktanews membenarkan adanya laporan tersebut. Dimana menurut Amin laporan atas kasus pencurian dan pengrusakan tersebut , telah dilaporkan oleh Adrianan M. Machmoed per tanggal 28 Mei 2018 dengan nomor laporan : LP .127/V/2018/SIAGA-SPKT.

“ Iya benar, ada laporan mengenai pencurian dan pengrusakan atas baliho anggota kami dengan terlapor atas nama Darwis Moridu. Namun kami juga hingga kini belum mengetahui perkembangan dari laporan tersebut, nanti dicek saja di Polda.” Jelas Amin.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono Ketika dihubungi Faktanews via WahtsAppnya, belum memberikan respon. (FN02).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600