Faktanews (Daerah) – Kabupaten Maluku Tengah, Setelah melaksanakan aksi demo ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pada Sabtu kemarin dan DPRD Malteng gagal menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Siti Soamena, untuk memberikan penjelasan kepada DPRD dan pendemo tenaga honor daerah (Honda) katagori dua (K2 ). Akhirnya, para tenaga Honda K2 Pememerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) bersama DPRD Malteng melakukan aksi demo dengan mendatangi Pemkab Malteng, Senin, (24/9/18).
Pada pukul 09.00 WIT, para tenaga Honda K2 terlihat kumpul di depan Kantor DPRD Malteng menunggu yang lain. Tepat pukul 11.30 WIT, menggunakan pengeras suara Sondsystem, ratusan tenaga Honda K2 Pemkab Malteng bersama Ketua DPRD Malteng Ibrahim Rohunussa, Wakil Ketua Rudy Lailosa, SH, dan anggota masing-masing Djailani Tomagola, Fatma Sopalatu, Ngedihu, melakukan longmars mendatangi Kantor Bupati Malteng.
Setibanya di Kantor Bupati, mereka diterima oleh Wakil Bupati Marlatu. L. Leleury, KesbangPol Drs. M Pattimura dan Kepala BKPSDM Drs. Siti Soamena. Dihadapan Wakil Bupati dan staf, secara bergantian mereka berorasi baik perwakilan tenaga Honda K2 maupun Ketua DPRD dan Wakil serta anggota.
Anggota DPRD Malteng sebagai representasi masyarakat Maluku Tengah, menyerukan pengangkatan Honda K2 dengan SK Bupati pada tahun 2019 nanti, dengan sistim penggajiannya Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Menjawab keinginan itu, DPR menyarankan agar tidak ada dilaksanakannya seleksi penerimaan CPNS pada tahun mendatang hingga semua honorer terserap. Bila dana daerah mencukupi, akan kita usulkan pengangkatan saudara-saudara menjadi tenaga honorer tetap daerah.” Demikian diutarakan Ketua DPRD Maluku Tengah Ibrahim Ruhunussa, Wakil Ketua DPRD Rudolf Lailossa, dan Jlilani Tomagola dihadapan masa ratusan Tenaga honorer K2 yang berdemonstrasi di halaman parkir kantor Bupati Maluku Tengah, Aenin (24/9).
Rohunusa dan anggota DPRD Malteng berharap, keinginan ini dapat disampaikan pemerintah daerah ke pusat untuk tidak mengusulkan pengangkatan CPNS reguler di tahun mendatang sampai semua honorer diangkat, dan kita juga akan memperjuangkan ini. “Pemkab Malteng dapat mengusulkan agar tidak ada pengangkatan CPNS reguler sebelum pengangkatan terhadap tenaga Honda K2 selesai mulai tahun 2019 hingga 2024,” tegas Rohunusa.
Sementara itu, keinginan agar Honorer K2 dapat diangkat pada tahun mendatang juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Malteng Rudolf Lailossa. Dikatakan, bila memang regulasi tidak memungkinkan untuk menyertakan para honorer K2 dalam seleksi CPNS tahun 2018, maka langkah kebijakan harus diambil agar para honorer K2 dapat diangkat menjadi PNS.
“Mereka (Honorer) ini sudah mengabdi selama puluhan tahun demi memajukan daerah. Maka sudah seharusnya mereka diangkat. Mari bersama-sama kita perjuangkan nasib saudara-saudara kita ini. Bukankah janji kita bersama adalah mensejahterakan masyarakat,” ujarnya, sembari mengajak pihak eksekutif untuk tidak diam, namun lebih proaktif mewujudkan harapan itu.
Meski bersuara lantang, apa yang diutarakan oleh Ruhunussa, Lailossa dan Tomagola tidak didengar langsung oleh Bupati.
Tidak ganya itu, langkah kebijakan yang ditawarkan ke pemerintah daerah sama sekali tidak ditanggapi oleh pihak eksekutif yang saat itu diwakili oleh Wakil Bupati Marlatu Leleury dan Ketua Kepala BKPSDM Siti Soumena.
Sebaliknya, Laleury dan Soumena hanya mengutarakan dalil-dalil normatif pada tataran regulasi yang diatur dalam aturan. Itupun hanya menyangkut alasan mengapa hanya dua tenaga honorer yang diterima sedangkan masih ada 1089 tenaga honorer K2 yang statusnya.
“Tes CPNS tahun ini berlangsung secara Nasional, segala sesuatu diatur dipusat dan ada ketentuan tentang batas usai dan ijasah. Saat ini terima S1 dan Keperawatan saja,” jelas Leleury.
Wabup tidak berani menjanjikan “surga” kepada honorer K2 namun hanya sebatas keinginan untuk mengomunikasikan keinginan pendemo sekaligus harapan DPR ke pemerintah pusat yakni Kemenpan-RB.
” Berikan kita kesempatan untuk mengkomunikasikan ini dengan pempus. Masalah yang disuarakan melalui demonstrasi saat ini disuarakan secara Nasional. Harapan kita, DPRD Malteng bisa bersama-sama dengan kita (Eksekutif) memperjuangkan ini ke pusat,” harapnya.
Senada dengan Wabup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Siti Hubna Soumena mengklaim bahwa apa yang dilakukan semata mengacu pada aturan.
“Kalau kewenangan ini ada ditangan Bupati, bapak ibu sudah diangkat. Tapi tidak, kewenangan seleksi CPNS tahun 2018 ada di pusat. Tuntutan kalian sudah saya pegang, nanti saya sampaikan kepada Bupati,” janjinya.
Untuk diketahui, jumlah honorer K2 di Kabupaten Maluku Tengah saat ini berjumlah 1088 orang. Dan sekedar tahu, demonstrasi para tenaga honorer K2 saat itu diikuti oleh ratusan orang yang berasal dari wilayah tugas di Kecamatan Teluk Elpaputih, Kota Masohi, Amahai, Tehoru dan Telutih.
Mereka bersama Pimpinan DPRD Malteng Ibrahim Ruhunussa, Rudolf Lailossa, Anggota DPRD Jailani Tomagola dan Sardin Ngidiho dan Fatma Sopalatu. Sementara puluhan anggota DPRD Malteng yang lain, terkesan tidak mau peduli dengan nasib tenaga Honda K2, mereka tidak berada di rumah rakyat, sebaliknya berada di daerah pemilihan masing-masing mencari simpati rakyat untuk Pemilihan DPRD pada Pemilu 2019 mendatang. (Rus)