Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Puluhan Perwakilan Guru Hinorer di Kabupaten Pohuwato, terpaksa mendatangi kanotor DPRD. Mereka mempertanyakan perihal nasib mereka yang diketahui sudah mengabdi sejak tahun 2015 silam, namun sampai dengan saat ini belum mendapatkan kepastian dari pihak pemerintah.
Kedatangan puluhan guru honorer kategori II di sambut langsung oleh sejumlah anggota DPRD Pohuwato, dimana para guru ini menyampaikan beberapa Aspirasi mereka seperti belum terangkatnya sebanyak 136 guru honorer di kabupaten pohuwato serta persoalan yang menyangkut pemerintah.
Dara Wati Yasin salah satu guru sekolah dasar ini meyampaikan sejak tahun 2015 lalu sampai dengan saat ini ada sebanyak 163 guru honorer yang belum juga terngakat menjadi PNS. padahal disisi lain usia para guru honorer unu sudah berkisar 35 tahun ke atas yang notabenenya sudah tidak lagi memenuhi persyaratan untuk ikut penerimaan CPNS tahun ini.
“Apakah ini salah satu bentuk kelemahan pemerintah daerah maupun pusat yang seolah-olah tidak ada rasa kepedulian terhadap nasib kami para honorer kategori 2. kami pun bekerja sudah sesuai dengan tupoksi kami, bahkan kami bekerja sudah selayaknya guru yang sudah terverikasi meskipun hanya menerima gaji perbulanya Rp.500.000 saja, sedangkan tuntutan untuk kebutuhan kami sehari-hari juga kian hari kian naik,” ujarnya.
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, S.Pd,M.Si selaku pimpinan rapat menyampaikan. Aspirasi semacam ini sudah beberapa kali disampaikan para guru Honorer. Tapi hal ini merupakan persoalan nasional, sehingga mungkin perlu pendekatan dan pembahasan lebih lanjut. Namun secara kelembagaan pihaknya menyampaikan, DPRD menginginkan agar bagaimana para honorer K2 ini benar-benar bisa tercover dalam pengangkatan CPNS nanti.
“Karena pada dasarnya, kami yang juga merupakan bagian dari pemerintahaan di Kabupaten Pohuwato juga melihat selama ini kerja-kerja para honorer ini bahkan melebihi kerja para PNS itu sendiri, tapi karena ini berbicara regulasi, masalah kebijakn pusat, sehingga kami di daerah tinggal menerima dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan pusat. namun kami berupaya agar aspirasi ini akan terus kami sampaikan kepada pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat itu sendiri. Sehingga besar harapan kami, agar apa yang diperjuangkan oleh Pemerintah Daerah, DPRD, dan para Guru Honorer itu sendiri benar-benar beroleh hasil yang sesuai dengan yang diharapkan,” tutup Nasir.(FPR)