Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalParlemenPolitikTajuk

Dana Aspirasi, Wujud Inspirasi Hitam, Misi Politik 2019 & Taji Penegak Hukum (Bag. I)

×

Dana Aspirasi, Wujud Inspirasi Hitam, Misi Politik 2019 & Taji Penegak Hukum (Bag. I)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Opini) – Gorontalo, Sejatinya rakyat telah memilih dan mempercayakan suaranya kepada manusia – manusia pilihan yang dianggap mampu untuk menjadi perantara pada berbagai persoalan kerakyatan, termasuk kesejahteraan secara keseluruhan. Hal ini tentu menggambarkan sebuah perjuangan wakil rakyat yang tidak mudah dan dilematis ketika diperhadapkan pada sebuah kepentingan pribadi, kelompok dan konsituennya.

Hal lain paling menarik dari dana aspirasi adalah menjaga posisi Wakil Rakyat dengan cara membayar balik jasa konstituen pada kampanye sebelumnya melalui penggunaan uang negara. Walhasil, cara tersebut dianggap ampuh untuk menjaga nama baik dan harumnya senyuman di Dapil masing – masing untuk memperbesar peluang sehingga bisa terpilih kembali.

Example 300x300

Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal sebagai dana aspirasi, seperti diketahui adalah dana yang diusulkan yang kemudian disebut dana aspirasi karena digunakan untuk mewujudkan aspirasi rakyat. Sejalan dengan politik pencitraan, Wakil rakyat memang sudah mendapat inspirasi untuk memecahkan masalah yang dihadapi konstituennya. Sehingga aspirasi tersebut adalah alasan paling kuat  untuk kemudian dijadikan alasan untuk mewujudkan inspirasi wakil rakyat dalam memecahkan persoalan rakyat.

Adapun dalam agenda untuk mengejar dana aspirasi ini sudah diperjuangkan oleh para wakil rakyat melalui revisi UU Nomor 17 Tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sebagai pintu masuk untuk dijadikan alasan agar bisa diloloskannya alokasi dana aspirasi melalui APBN yang termaktub dalam Pasal 80 huruf J yang menyebutkan bahwa setiap Anggota DPR berhak untuk mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan dan hingga saat ini banyak menerima penolakan dari berbagai elemen.

Yang dikhawatirkan kemungkinan akan salah sasaran karena seharusnya dana yang merupakan aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah dan selanjutnya direalisasikan oleh bina program. Dengan alasan diusulkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan dana pembangunan untuk daerah pun selama ini dirasakan masih kurang memuaskan bahkan rawan untuk dikorupsi walaupun ini biasa disebut dalam misi politik para wakil rakyat.

Sebab pada penafsirannya, target wakil rakyat untuk memperjuangkan program dapil sesuai Undang – undang yang kemudian disempurnakan oleh para politikus dalam bentuk dana aspirasi merupakan sebuah interpelasi yang keliru. Karena perjuangannya harus dimaknai sebagai perjuangan yang bertingkat pada pembahasan Musrembang hingga pembahasan anggaran bersama eksekutif, namun yang terlihat saat ini adalah meminta blok alokasi dana yang tidak jelas mekanisme control dan indicator prioritasnya.

Hal yang bisa digambarkan adalah kekacauan program pembangunan daerah yang kemudian menjadi masalah pada kesejahteraan sosial masyarakat atas sinkronisasi program eksekutif yang ditentukan berdasarkan selera politik atas anggaran yang diusulkan. Tidak ada lagi hal yang bisa membedakan pembangunan yang bersifat prioritas dan tidak, karena permainan pola pikir yang disetorkan oleh para wakil rakyat kepada SKPD terkait justru malah mengacaukan program prioritas dan sebagai contoh ketika masyarakat membutuhkan Jalan tapi justru yang dibangun adalah taman.

Bagaimana dengan misi politik dalam instrument dana aspirasi…???

Jika menyimak dengan melihat fenomena hiruk pikuk Pemilu 2019 kelak, maka bukan tidak mungkin dana aspirasi bisa jadi merupakan politik uang yang terselubung bahkan beberapa kalangan menyebut itu adalah politik uang yang berbingkai legal seolah memiliki kekuatan yang sangat cantik. Sulit untuk dicerna namun sangat mudah dibaca jika melakukan pendekatan politik, pada kenyataannya dana tersebut sering menimbulkan skandal – skandal politik hingga praktek korupsi.

Sebagian kelangan menilai bahwa munculnya dana aspirasi untuk agregasi dari misi politik, hal ini didasari oleh motivasi para politikus untuk bisa survive. Persaingan keras dalam konsep politik modern dan proporsional telah “memaksakan” seluruh caleg untuk mengeluarkan Sumber daya yang amat teramat besar, termasuk saling tikam antar sesame caleg bahkan aleg yang berstatus petahana/incumbent.

Yang pada kenyataannya, skema dana aspirasi pasti akan membuat aleg tersebut seakan terbang dengan indahnya karena menggunakan sumber dana yang dibiayai Negara untuk menjadi modal kampanye untuk bisa dipilih lagi.

Masalah baru tentu bertambah, hal ini bisa dibayangkan pada mekanisme penganggaran yang normal pun masih memiliki titik lemah sehingga rawan dikorupsi apalagi skema penganggaran yang tidak normal (seperti dana aspirasi). Indikasi korupsinya sangat besar, karena pada umumnya pelaksanaan proyek aspirasi tersebut kebanyakan berdasarkan penunjukan langsung. Ruang jual beli paket pekerjaan tersebut tidak tertutup karena pengawasannya sangat lemah, ditambah dengan pekerjaan yang diusul banyak yang tidak sesuai dan tidak menjadi kebutuhan masyarakat dan kualitas pekerjaan yang masih banyak dipertanyakan.

Sebenarnya tidak akan menjadi masalah, berapapun kisaran dana yang dicairkan dalam permainan pola pikir atas aspirasi yang diusulkan jika memang itu adalah murni kebutuhan rakyat. Bukan seperti yang terjadi selama ini, dimana Dewan melalui wakil rakyat Yang terhormat mengusulkan sesuai selera karena akan mendapatkan untung melalui fee proyek atas usulan yang goal atau diterima.

Lalu bagaimana dengan pihak aparat penegak hukum…??? Sejauh ini sudah berapa masalah yang bersumber dari dana aspirasi itu diselesaikan…??? Seperti apa pola APH dalam memberantas kasus korupsi yang bersumber dari dana aspirasi…??? Apakah APH bisa membuktikan keterlibatan Aleg pada mekanisme pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari usulan wakil rakyat…???

BERSAMBUNG… (**)

Berbagai Sumber

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot