Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Dinilai Jalan Ditempat, Civitas Unisan kritik Penanganan Korupsi Di Kejaksaan Gorontalo

×

Dinilai Jalan Ditempat, Civitas Unisan kritik Penanganan Korupsi Di Kejaksaan Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Penanganan kasus korupsi ternyata menjadi perbincangan hangat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fakultas Hukum Unisan Universitas Ichsan Gorontalo, Rabu (15/8).

Dalam diskusi yang digelar di Aula Fakultas Hukum Unisan ini, menuntut Komitmen untuk Pemberantasan korupsi sekaligus mendukung lembaga Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi  dalam bentuk kajian Ilmiah melalui kegiatan Fokus Group Discussion dengan mengambil tema Menyoal Kepastian Hukum Nomor 3/Pid.Prapradilan/2018/PN.Gto tentang Perkara Dana Bansos yang turut menyeret nama Bupati Bone Bolango Hamim Pou.

Fanly Katili Ketua Studi Club Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Faklutas Hukum Unisan, mengaku alasan mengambil materi ini karena kasus dan putusan tersebut terus menjadi atensi publik baik di media masa,  elektronik maupun sosial media. Sehingga tujuannya kegiatan ini adalah untuk meluruskan opini publik sekaligus memberikan informasi kepada Mahasiswa hukum yang turut hadir dari beberapa Universitas di Gorontalo.

Albert Pede, Guru Besar Civitas Akademika Fakultas Hukum Unisan mengatakan bahwa dukungan terhadap lembaga-lembaga pemberantasan kasus korupsi harus terus dikumandangkan, baik penanganan ataupun laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti.

“ Harus terus beri dukungan pada petugas pemberantasan korupsi, karena mereka adalah ujung tombak di daerah,” tegasnya.

Albert menambahkan bahwa saat ini korupsi dewasa ini menjadi penyakit terbesar dinegara ini. Hal ini dilihat dari kian meningkat dan menjamurnya serta kurangnya pencegahan sekaligus penanganannya. Bahkan menurut Albert, saat ini perilaku kotor itu didominasi oleh pejabat eksekutif, legislative serta yudikatif.

“Korupsi menjadi salah satu penyakit negara kita yang kian meningkat dan menjamur. Upaya pencegahan bahkan penindakan rasuah sudah dilakukan dari hulu hingga hilir. Apalagi yang mendominasi melakukan korupsi penegak hukum kita pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Belum lagi ada istilah upeti, serta mahar.” Tambah Albert.

Turut hadir dalam diskusi ini juga aktivis Gorontalo Corruption Watch (GCW) Desward Zeoujira, LSM, Ahli Pidana, Pengacara dan seluruh Dosen Fakultas Hukum Unisan.

Dosen Fakultas Hukum Unisan Gunawan menjelaskan bahwa dewasa ini budaya korupsi dibiarkan berlarut – larut. hal ini tentu kata Gunawan bisa menyebabkan distrus masyarakat yang tidak akan percaya lagi dengan penegakan hukum termasuk masalah korupsi di Gorontalo.

“Seperti diketahui, Budaya korupsi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut jangan sampai menyebabkan distrus masyarakat tidak percaya lagi dengan penegak hukum. Ada Falsafah kuno mengatakan “lebih baik hidup ditanah kebebasan walaupun keluarga dimakan serigala kami lebih merdeka dari pada hidup ditanah yang penuh penindasan dan diktatur”. Ujar Kurniawan Dosen Fakultas Hukum Unisan Gorontalo saat menutup rangkaian acara. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600