Oleh : Jeffry As. Rumampuk
Faktanews.com (Opini Politik) – Gorontalo, Tahun 2019 akan segera tiba, secara nasional ini menjadi tahun politik bagi rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Gorontalo. Hiruk pikuknya Tahun 2019 ini sudah bisa kita duga, karena dengan banyaknya cerita dan dinamika Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pasti tidak jauh berbeda dengan momen – momen sebelumnya. Secara luas, tentu kita kembali memilih Anggota DPR/DPRD dan Pasangan Presiden/Wakil Presiden Periode 2019-2024 nanti.
Seperti kita tahu bersama bahwa Tahun politik saat ini, tentu akan menentukan kepada siapa rakyat menyerahkan mandatnya dan kepada Caleg serta Partai politik mana nantinya rakyat memberikan kepercayaan suaranya. Apakah masih kepada wajah lama penghuni rumah rakyat saat ini, atau kepada pemberi janji baru yang akan menghipnotis rakyat untuk dipengaruhi agar memilih dirinya…?? Tentu rakyatlah yang menentukan siapa yang kelak terpilih nanti.
Terlepas dari kolaborasi Partai Politik dan niat abdi Calegnya , kita pun harus pandai dan cerdas memilih dengan melihat niat abdi serta ikrar janji para politisi yang akan menjadikan (Slogan) penyambung aspirasi sebagai karakter cita – cita mulia tanpa melihat kelompok atau (titipan) Partai politiknya. Hal ini didasari bahwa Menjadi Caleg pada Tahun 2019 sesungguhnya adalah cita-cita mulia, karena tidak sembarang orang bisa dengan kesadarannya yang tulus mengikrarkan diri untuk mengabdi dengan mendaftarkan dirinya menjadi Caleg (yang sebenarnya).
Melihat fenomena banyaknya wajah baru dewasa ini, tentu rakyat sebagai penentu pun bisa mengenali siapa yang bertekad dan pantas untuk menjadi wakilnya. Niat yang kuat atau niat yang sebenar benarnya niat dari para kontestan peserta Pileg 2019 tentu menggambarkan kekuatan yang tulus mengabdi. Pada dasarnya, saat ini gambar kinerja para wakil rakyat hampir sudah tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Berbagai kasus yang membelit para Anggota DPRD pun mulai terkuak sebagai asas sosial yang jelas tidak berpihak kepada rakyat, Sehingga tentu besar harapan agar hal tersebut tidak terulang lagi diperiode berikutnya.
Membahas tentang para wakil rakyat ini, ingatan kita kembali diajak pada statement salah satu tokoh nasional yang juga Presiden RI ke-4 Alm.KH. Abdurrahman Wahid atau yang lebih popular dengan nama Gusdur. Dimana Gusdur sempat menyebutkan bahwa Anggota DPR/DPRD itu sebagai kumpulan Taman Kanak Kanak. Bahkan, saat itu Gusdur pun sempat hendak mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR/DPRD. Yang kemudian fakta-fakta kebobrokan DPR/DPRD tersebut baru diketahui sekarang dengan adanya keterbukaan serta kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar nasional.
Sementara itu, Bagaimana mungkin mereka bisa mengklaim sebagai wakil rakyat sedangkan agenda yang mereka jalankan bukanlah apa yang dikehendaki rakyat. Rakyat yang pada dasarnya menginginkan harga bahan pokok murah, sekolah gratis, kesehatan gratis, bibit/pupuk yang layak dan mudahnya mendapat pekerjaan pun bertolak belakang dengan apa yang terjadi didalam lajur pada jalur kekompakan arus negative digedung milik rakyat tersebut. Saat ini, kondisi didalam internal DPR/DPRD itu sendiri hanya berfikir tentang bagaimana memanfaatkan anggaran hanya untuk kepentingan dan kenyamanan diri sendiri juga kelompok serta Partainya. Faktanya mereka Anggota
DPR/DPRD begitu mudah menyetujui program-program yang bersifat konsumtif dan tidak berarti bagi masyarakat, Sedangkan jika ada hubungan langsung dengan rakyat mereka seolah – oleh cuek dan sangat lama (Bingung) untuk memberi keputusan.
Namun dari realita yang ada, sebenarnya masyarakat tidak hanya memberikan pandangan negatifnya hanya kepada DPR/DPRD saja, tapi hampir pada semua level instansi di negeri ini mendapatkan penilaian yang negatif. Polisi, kehakiman, pemda sampai ke level pemerintahan yang paling rendah yaitu tingkat RT/Dusun, sepertinya saat ini sudah tidak ada lagi yang selamat dari kerusakan yang masif.
Usaha keras sepetinya harus dilakukan untuk membersihkan citra institusi ini, sehingga bisa mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat. Membersihkan nokta merah janji – janji yang dinilai memberikan harapan palsu pun menjadi sebuah kewajiban para Aleg yang mau (mencalonkan dirinya) kembali. langkah yang sebenanrya harus dilakukan oleh DPR/DPRD untuk memperbaiki citranya, tentu diperlu kankinerja yang mengedepankan agenda-agenda riil dan bisa dirasakan rakyat, bukan malah sebaliknya yakni hanya memperjuangkan kepentingan sendiri dan kelompok. Kemudian DPR/DPRD perlu melakukan tindakan tegas bagi anggota DPR/DPRD yang malas dan sering absen ketika sidang, korup, dan tidak beretika dengan mengefektifkan fungsi control melalui Badan Kehormatan. Ketiga, DPR harus menunjukkan usaha serius khususnya dalam penyelesaian Rancangan Undang-Undang dan Peraturan Daerah.
Demokrasi saat ini, kinerja pemerintah dan DPR/DPRD pasti akan selalu berhadapan dengan arus opini publik. Tak ada lagi ada istilah ‘anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu, saat ini Rakyat akan berteriak ketika perilaku dan kebijakan yang diambil pemerintah tak sesuai dengan nurani rakyat. Kebijakan publik hendaknya dirumuskan dengan mengikuti kehendak rakyat, public policy is public consent. Sehingga statusnisasi Anggota DPR/DPRD baik secara personal dan Lembaganya mampu mengambil hati rakyat secara keseluruhan. (Berbagai sumber)