Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Menjelang Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif 2019, daftar pemilih menjadi sangatlah penting dan menjadi sebuah ukuran bahwa setiap warga negara dapat menentukan pilihannya atau tidak.
Dan setiap warga negara Indonesia wajib didata dan benar-benar telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghadapi perhelatan pesta demokrasi di Republik ini, mengapa tidak, persoalan tentang data pemilih kian menjadi sebuah persoalan yang akut dan sulit untuk diobati.
Hal ini menimbulkan bahwa setiap perhelatan pesta demokrasi, persoalan tentang data pemilih pun mulai bermunculan, sehingganya banyak asumsi yang muncul bahwa DPT selalu menebarkan acaman serta kekhawatiran pada integritas dan akuntabilitas Pesta Demokrasi.
Ketua Fraksi Hanura Firman Sunge kepada Fakta News mengatakan bahwa ini seharusnya tidak terjadi, dimana ada sebuah desa yang dimana banyak para wajib pilih terancam tidak dapat memilih dikarenakan data mereka tidak dapat direkam oleh sistem KPUD Pohuwato.
“Saya sangat menyayangkan sebuah temuan kamia saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Barat Gorontalo, kami menemukan adanya sebuah Desa yakni Desa Puncak Jaya yang dimana sekitar 723 warga yang terancam tak dapat memilih pada Pileg 2019 mendatang, hal ini seharusnya mendapatkan penangan yang serius dari Pemda Pohuwato dan Pemda Provinsi Gorontalo,sebab semuanya dikarenakan Data Desa tersebut masih UPT, Sehingganya hasil yang kami temukan akan kami tindak lanjuti dengan mengundang Pemda dalam hal ini Instansi terkait pada rapat dengar pendapat selasa nanti.”Tegas Firman
Sama Halnya dengan penjelasan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Ilham Kuntono disebuah Grup Forum Diskusi Pohuwato lewat akun Whastappnya, dirinya mengatakan temuan Komisi I dalam kunjungan Kerja pada tanggal 12-13 Juli 2018 kemarin akan memacu inerja DPRD Provinsi Gorontalo untuk mencarikan solusi atas apa yang telah ditemukan.
“Spiritnya adalah untuk menyelamatkan demokrasi, ini adalah problem administrasi kependudukan dimna kita akan mencarikan solusi ke Kemendagri sebelum batas waktu penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap),dan jika ada kendla bisa digunakan Surat Keterangan dari Otoritas.”Jelas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Ditempat terpisah, Anggota Komisioner KPUD Pohuwato Firman Ikhwan melalui telfon Celullernya menyampaikan bahwa data yang masuk dan telah diketahui oleh KPUD tidaklah seperti apa yang telah disampaikan, dan sepanjang semua dapat memahami mekanisme dan dapat mengatur semuanya maka tidak akan menjadi acaman.
“ Satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa ada kekeliruan pada diksi yakni kalimat terancam, sebab hal ini cenderung menakutkan atau menimbulkan kekhawatiran yang mendalam, terkait dengan jumlah pemilih di Desa Puncak Jaya yang tidak akan tercover, pada dasarnya bahwa pemilih itu adalah warga negara yang sudah berumur 17 Tahun atau sudah menikah atau sudah pernah menikah dan menggunakan KTP Elektronik.” Tegas Firman
Ditambahkannya lagi, bahwa 723 warga yang disampaikan tidaklah sama dengan apa yang telah didapatkan oleh Tim KPUD, sehingganya persoalan ini lebih berat pada domisili penduduk dan bukan pada pemilihnya,
“Tentang 700 lebih warga yang di puncak jaya maka mereka adalah pemilih, data yang tidak bisa terekam oleh KPUD itulah yang keliru, ketika dia sebagai pemilih apalagi sudah terekam, sebenarnya problemnya adalah tempat pemilihan (TPS) bukan pada pemilihnya, maka bisa dipisahkan antara pemilih dan domisili atau alamat dalam Kartu Tanda Penduduknya, memang ditekankan bahwa pemilih diwajibkan memilih pada domisili atau yang telah tertera pada KTPnya, Kami sudah mengetahui persoalan ini, bahkan datanya tidak sama dengan yang disampaikan oleh teman2 lain, malah data yang ada sama kami itu di Dusun Marisa VI dan desa mekarti jaya hanya ada 94 orang, dan mereka semua tercover sebagai pemilih, yang diangkat oleh Bawaslu lebih pada soal domisilinya, mereka dianggap mengkhawatirkan dan mungkin saja berubah menjadi ancaman, ebenarnya tidak akan menjadi ancaman sepanjang kita memahami mekanisme dan dapat mengatur semuanya.”Ungkap Firman. (FN01)