Stenly Nipi : Kami Berharap Kunjungan Ini Bermanfaat Untuk Warga
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato siang tadi (Selasa,15/5) menerima kunjungan Tim Verifikasi dan akreditasi Bagian Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Dimana dalam kunjungan tersebut bermaksud untuk mengunjungi langsung kantor LBH WKP sekaligus melakukan wawancara terkait dengan program pendampingan hokum Tahun 2017 – 2018.
Direktur LBH WKP kepada Faktanews mengatakan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat untuk lembaganya. Pasalnya, eksistensi dari pihaknya sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Pohuwato khususnya masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
“ Berdasarkan ketentuan dari Undang – Undang No. 16 Tentang Bantuan hukum, maka hari ini kami menerima kunjungan tim verifikasi dan akreditasi Bagian Hukum Pemda Provinsi Gorontalo. tentu ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Pohuwato yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya pada penanganan perkara yang saat ini kami tangani itu berfokus pada masyarakat miskin. “ Terang Stenly.
Stenly Nipi menambahkan bahwa untuk Tahun 2018 ini, lembaganya sementara menangani 7 (Tujuh) perkara, tentunya menjadi dasar sebagai bahagian yang kemudian diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Bagian Hukum agar kunjungan tersebut tidak hanya datang dan melihat serta memantau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada, namun bisa menjadi referensi Pemerintah untuk bisa menganggarkan dana bantuan untuk masyarakat tak mampu.
“ Ditahun 2018 ini kami sementara menangani Tujuh perkara masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Pohuwato, olehnya kami sangat berharap hasil dari kunjungan ini bisa menjadi referensi Pemerintah untuk bisa menganggarkan dana bantuan untuk masyarakat yang miskin. Nah sejalan dengan itu, kami juga sementara menyiapkan administrasi untuk diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. “ Urai Stenly.
Terakhir, pengacara muda ini juga meyakinkan bahwa permintaan Lembaganya ini merespon adanya Peraturan Daerah tentang bantuan hukum yang sejatinya menjadi payung hukum bagi paralegal dan OBH yang harus mendapatkan perhatian dari Pemprov Gorontalo
“ karena dasarnya sangat jelas, ini mengacu pada Perda Tentang Bantuan Hukum Provinsi Gorontalo. itu payung hokum bagi paralegal dan OBH – OBH yang harus mendapatkan perhatian. “ Tutup Stenly. (FN 02)