David Bobihoe : Itu Pelanggaran Etika, Karena Ruangan Bupati Bukan Panggung Tinju
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Perbuatan memalukan dilakukan oleh Istri Bupati Kabupaten Gorontalo FN alias Forry. Dimana Forry yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo ini, diduga melakukan tindakan penganiyaan terhadap seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Hj. Ifana Abdulrahman, di ruang kerja Bupati Kabupaten Gorontalo Selasa, ( 17/4 ).
Menurut informasi yang diterima redaksi Faktanews, perbuatan penganiayaan tersebut dilakukan dihadapan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Hal ini dibuktikan dengan keterangan korban pada laporan polisinya yang menjadikan Bupati bergelar Profesor itu sebagai saksi utama.
Dalam salinan kejadian pada laporan Polisi, Ifana yang menemui Bupati Nelson dalam rangka urusan kerja ini, tiba – tiba Istri Bupati Forrymasuk keruangan dan langsung melakukan tindakan penganiyaan dengan memukul Ifana dibagian wajah dan punggung. Hal ini terjadi 15 menit setelah Korban Ifana berada diruangan dan disaksikan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Menanggapi hal tersebut, David Bobihoe,MM ketika dihubungi Faktanews mengatakan bahwa hal ini adalah pelanggaran etika pemerintahan. Pasalnya, menurut David tempat kerja itu bukan panggung tinju, apalagi yang melakukan tindakan pemukulan tersebut adalah istri Bupati yang tidak memiliki ruang kerja di Kantor Bupati.
“ Itu pelanggaran etika loh, karena tempat kerja bukanlah panggung tinju. Apalagi perbuatan itu dilakukan oleh istri seorang Bupati, yang kita semua tau notabene tidak memiliki ruang kerja di Kantor Bupati. “ Jelas David.
Ditambahkan mantan orang nomor 1 di Kabupaten Gorontalo ini, Masalah pemukulan yang terjadi tdak mungkin terjadi tanpa sebab akibatnya. Hal ini jika dikaitkan dalam adat tentu merupakan pelanggaran yang berat bagi seorang halifah. Kata David, Pemimpin seharusnya menjadi panutan rakyat banyak khususnya di Kabupaten Gorontalo yang mempunyai prinsip daerah dan sangat menjunjung tinggi adat istiadat.
“ tidak mungkin ini (pemukulan,red) seketika terjadi tanpa sebab akibatnya, dan ini jika dilihat secara adat tentu merupakan pelanggaran berat. Karena secara kharfiah, seorang pemimpin atau khalifah ini adalah panutan rakyat banyak dan seharusnya memberikan contoh yang baik bagi khalayak banyak. Dan kondisi ini Jangan asal lempar tanggung jawab kepada orang lain. “ Tambah David.
Ketua Lembaga Adat Alex Bobihoe, ketika dimintai tanggapannya secara adat kepada Faktanews mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih akan menanti hasil perkembangan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo. Menurut Alex pihaknya akan memberikan respond an baru akan memutuskan secara adat, jika sudah ada hasil pengembangan dari pihak Polda Gorontalo.
“ Kami masih akan menunggu terlebih dahulu hasil dari pengembangan pihak Kepolisian, jika sudah ada hasilnya maka kami akan mengambil langkah – langkah berikutnya. “ Singkat Alex saat dihubungi Via Selullernya.
Bupati Nelson Pomalingo ketika dihubungi Fakta News, mengatakan bahwa ini urusan istrinya sehingga diharapkan untuk menemui Ibu Ketua PKK Forry. Bupati Nelson pun menambahkan bahwa dirinya telah mendapat informasi Istrinya telah menemui korban dan sudah menyelesaikan masalah tersebut.
“ Itu urusan maitua (Istri,red) ketemu saja sehingga jelas agar masalah jangan jadi liar seperti saya baca dibeberapa medsos. Saya dapat informasi bahwa maitua telah menemui ibu itu dan sudah clear, karena ibu itu masih ponakannya maitua. “ Jelas Bupati Nelson, seperti dikutip dari jawaban WA nya. “ Jelas Nelson.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono,SIK, kepada Faktanews membenarkan adanya laporan polisi tertanggal 17 April di SPKT Polda Gorontalo. Menurut Wahyu, Laporan tersebut masih dalam proses Penyelidikan.
“ Iya benar ada laporan itu di SPKT tertanggal 17 April 2018, dan saat ini masih dalam proses Penyelidakan. “ Tutup Wahyu Singkat. (FN02)