Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPolitik

Masa Mengepung Dan Menyandra Ketua KPU Maluku Tengah

×

Masa Mengepung Dan Menyandra Ketua KPU Maluku Tengah

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Maluku Tengah, Ratusan masa dari salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur  Provinsi Maluku pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), mengepung Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kaupaten Maluku Tengah (Malteng) beralamat  jalan RA Karini Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi Maluku Tengah.

Aksi pengepungan yan dilakukan ratusan masa, berawal dari rasa ketidak puasan hasil rekapitulasi perolehan suara. Mereka tidak puas karena pasangan  yang mereka dukung, kalah dengan pasangan paslon lainnya.

Kantor KPU yang dijaga ketat aparat gabungan  TNI-Polri, masa semakin beringas dan anarkis memaksa masuk ke kantor KPU. Hal tersebut membuat aparat memblokade depan kantor,  karena masa pendukung terus memaksa masuk dan melakukan pelparan batu dan minuman minilar. Aparat harus mengeluarkan tembakan gas air mata, hingga pengarahan water canon untuk memukul masa agar mundur dari depan kantor KPU, tetapi masa terus ngotot ingin masuk ke kator KPU.

Masa pengunjuk rasa sempat mundur dan lari berhamburan setelah aparat dari satuan Brimob Detasemen B Pelopor Amahai melakukan pembubaran masa. Meski demikian,  masa kembali dengan bringas menantang aparat dengan terus melempar aparat dengan batu dan air mineral.  Tidak hanya itu,  masa terus berteriak, “Bakar Kantor KPU, bakar” teriak masa pengunjuk rasa.

Setelah itu, aparat satuan Brimob dan Satuan Triparta kembali memukul mundur , masa mundur dan lari berhamburan menyelamatkan diri. Masa yang memubarkan diri tidak membuat situasi keamanan Kota Masohi kondusif. Pasalanya masyarakat kota Masohi dibuat tegang dengan adanya isu-isu profokatif yang datang dari kelompok yang tidak terima menerima hasil perhitungan suara pilkada.

Tidak hanya isu propokatif,  kelompok tertentu melakukan aksi penculikan dan penyandraan terhadap Ketua KPU Maluku Tengah Mister T. Hal tersebut membuat keadaan keamanan semakin tegang. Setelah mendengar kabar tersebut, Kapolres Maluku Tengah AKBP Radja Arthur Simamorang meminta petunjuk Polda Maluku untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Setelah mendapat arahan dan printah Kapolda,  Kapolres Malteng perintahkan Satuan Brimob Detasemen B Pelopor Amahai untuk melakukan pembebasan sandra.

Pembebasan sandra berhasil dilakukan oleh Satuan Brimob Detasemen B Pelopor Amahai yang dilengkapi dengan senjata api, akhirnya Ketua KPU Malteng berhasil dibebaskan  dengan selamat sementara dua pelaku penyandera tewas di TKP karena melakukan perlawanan kepada petugas.

Ilusstraai yang dipaparkan diatas merupakan kegiatan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dalam pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Maluku Tengah yang diselenggarakan oleh Polres Malteng. Simulasi dipusat dilapangan Mapolres Malteng, pada Jumat 13 April 2018 kemarin, melibatkan Satuan TNI,  dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)  Malteng.

Kapolres Malteng, AKBP Radja Arthur L. Simamora.S.IK, kepada wartawan mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan simulasi Sispamkota. “Simulasi dilakukan sesuai penyelenggaraan semua tahapan pelaksanaan Pimilukada serentak 2018 pada wilayah hukum polres Malteng agar berjalan aman, lancar, dan kondusif. Ini berguna untuk kesiapan kita mengantisipasi potensi konflik pada titik-titik rawan demi memastikan kemanan sebelum pimilukada berlangsung,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya mengedepankan sinergitas antara TNI dan Polri, dan selalu pula melakukan evaluasi untuk setiap satuan yang telah ditugaskan dalam pengamanan  jalannya proses kampanye hingga rekapitulasi perolehan suara 3 pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku Tahun 2018.

“Suasana pimilukada yang sudah masuk tahapan kampanye ini, secara umum belum ada gejolak keamanan yang menonjol. Namun kami terus memantau perkembangan keadaan menjelang kegiatan pemungutan suara serentak pada pemilukada nanti,” tegasnya. (Yuslan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600