Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Dugaan Anggaran Fiktif Pada Diknas Maluku Tengah Itu Keliru

×

Dugaan Anggaran Fiktif Pada Diknas Maluku Tengah Itu Keliru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Masohi.

Rohunusa : Yang Dilihat Itu APBD  Induk 2015

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Maluku Tengah, Dugaan adanya anggaran fikti senilai milyaran rupiah pada Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Maluku Tengah,  yang dilaporkan sekelompok mahasiswa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Republik Indonesia,  dengan menyeret nama Bupati Malteng Tuasikal Abua,  SH.

Example 300x300

Hal ini oleh Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Malteng Ibrahim Rogunussa,  membantah tegas adanya laporan tersebut dan perlu mendapat klarifikasi sehingga tidak menjadi polimik,  terang menerang.

“Sebagai Ketua Banggar DPRD Malteng,  perlu mengklarifikasi tiduhan yang semuanya itu tidak benar adanya. Sebab pembahasan anggaran hingga adanya Buku APBD adalah tanggung jawab DPRD,  sehingga hal ini perlu meletakan kebenaran.” Hal ini ditegaskan Ketua Banggar DPRD Malteng dalam konfrensi pers Sabtu,  (24/3) di Gedung DPRD Malteng.

Menurutnya tuduhan yang dilaporkan sekelompok mahasiswa ke KPK RI, diikuti dengan demonstrasi adalah tidak benar.  Sebab laporan mereka adanya dugaan kegiatan fiktif, mereka berpatokan pada batang tubuh APBD Induk Malteng tahun 2015.

Dirinya mengakui  bahwa Anggaran yang disebutkan benar dan sudah ditetapkan oleh DPRD bersama pemerintah Maluku Tengah dalam batang tubuh APBD induk tahun 2015. Akan tetapi, ditahun anggaran 2015, Item kegiatan tersebut tidak dapat direalisasikan lantaran adanya persoalan lahan.

“Benar di dalam  APBD induk Tahun Anggaran 2015 termuat kegiatan sarana dan prasarana olah raga dan juga kegiatan mejemen pelayanan pendidikan dengan nilai kurang lebih empat Milyar. Tetapi di APBD perubahan itu dilakukan revisi. karena permasalahan tanah yang tidak tuntas sehingga anggaran itu tetap ada di Dinas Pendidikan tetapi dialihkan ke kegiatan prasarana Infrastrutur pendidikan dan program menejemannya berjalan, ” jelas Ruhunussa yang juga Ketua DPRD Malteng.

Dikatakannya,  perubahan item kegiatan tersebut dapat dilihat pada APBD perubahan 2015, hanya saja karena mereka tidak miliki. Jadi tidak ada yang fiktif,  seluruh kegiatannya berjalan dan tidak ada temuan dari hasil pemeriksaan. “Ini bisa dilihat pada SK APBD perubahan Tahun Anggaran 2015. jadi yang dikatakan fiktif itu tidak benar,” ujarnya.

Ditambahkannya,  jika benar ada kegiatan fiktif  seperti yang dituduhkan para pendemo seperti yang sudah dilaporkan ke KPK RI,  maka pastinya kegiatan tersbut menjadi temuan BPK.

“Jika kegiatan itu dikatakan fiktif, ada laporan realisasi anggaran tapi fisiknya tidak ada dilapangan,  Dan kalaupun itu fiktif pasti sudah menjadi temuan BPK dan pasti mengarah pada proses hukum,” tandasnya.

Pewarta : Ruslan Idris

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot