Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Umbar Kebencian dan Fitnah, Direktur Tv Online Dan Ketua KNPI Patilanggio Pohuwato Dilaporkan

×

Umbar Kebencian dan Fitnah, Direktur Tv Online Dan Ketua KNPI Patilanggio Pohuwato Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

Jeffry : Saya Minta Kapolres Jangan Mau Diinterfensi, Masih Banyak Lagi Yang Akan Kami Buka

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Bocornya percakapan dibeberapa Group WhatsApp yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Direktur salah satu Media TV Online dan Ketua Komite Pemuda Nasional Indonesia Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato terhadap Ka Biro sekaligus Perusahaan Pers Faktanews.com pun dilaporkan oleh Jeffry As. Rumampuk ke Kepolisian Resort Pohuwato.

“ Kami telah melaporkan Dua Orang atas Dua laporan yang menurut kami tidak bisa ditelorir lagi. Dimana ini menyangkut yang seolah olah menjatuhkan kredibilitas media kami. Dan kemarin sudah diterima di Polres Pohuwato dengan nomor LP/43/II/2018/res-phwt dan LP/44/II/2018/res-phwt tertanggal 26 Februari tahun 2018. Oleh karena itu saya Minta Kapolres Jangan Mau Diinterfensi, Masih Banyak Lagi Yang Akan Kami Buka ” Tutur Jeffry.

Seperti diketahui bahwa ujaran kebencian dan fitnah yang dilakukan oleh RT alias Nal dan BY alias Drun ini bermula dari diterbitkannya pemberitaan mengenai keberangkatan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato yang melakukan konsultasi ke Kementerian Pariwisata RI sekaligus menonton secara langsung audisi Liga Dangdut Indonesia, dengan memboyong keluarga dan ASN dibeberapa dinas serta konsituen pendukung peserta asal kabupaten Pohuwato tersebut dimedia faktanews.com beberapa waktu lalu.

(Baca : https://faktanews.com/2018/02/23/hadiri-lida-dprd-pohuwato-disorot/ dan https://faktanews.com/2018/02/24/dukung-yuyun-di-lida-seluruh-anggota-dprd-pohuwato-boyong-keluarga/ )

Berita tersebut mengundang berbagai respon dari beberapa kalangan termasuk pegiat media yang masuk dalam system kehumasan di DPRD Kabupaten Pohuwato. Dimana RT alias Nal yang berprofesi wartawan sekaligus Direktur salah satu tv online di kabupaten pohuwato ini, merespon yang kemudian berupaya menghasut beberapa rekanan media di group WhatsUp humas dan protokoler DPRD pohuwato. Hal ini terungkap dari bocornya percakapan group yang sebelumnya telah dizinkan oleh RT alias Nal untuk dicapture dan dikirim kepada Kepala Biro Faktanews untuk kabupaten Pohuwato.

“ Minta tolong jangan ada berita ini dimedia lain, mari torang baku jaga (mari kita saling menjaga,red). Jadi pelajaran juga ini buat wartawan lain. “ Ungkap Wartawan RT alias Nal seperti yang dikutip dalam pembicaraan di Gorup WhatsUp milik Humas dan protokoler DPRD Kabupaten Pohuwato.

“ RT itu Wartawan, kenapa dia mempengaruhi seluruh anggota group termasuk para wartawan didalamnya untuk tidak mempedulikan dan atau mengindahkan berita yang dimuat dimedia kami, lalu mengajak agar para wartawan untuk tidak merespon hal tersebut. padahal seharusnya group itu memberikan manfaat yang diantara lain saling tukar informasi dan atau notifikasi untuk setiap kegiatan yang ada di DRPD Pohuwato.” Jelas Jeffry.

Hal yang dikatakan tersebut mengundang reaksi dari penghuni group WhatsApp Humas dan Protokoler DPRD kabupaten Pohuwato. Dimana beberapa anggota didalamnya pun terpancing untuk memberikan komentar yang kemudian percakapan berlanjut kesalah satu group lain (IKA KPMIP).

Dimana pelecehan serat perbuatan yang tidak menyenangkan yang dikatakan oleh BY alias Drun dalam group tersebut dinilai melewati batas karena telah mencemarkan nama baik dan penghinaan melalui social media terhadap kepala Biro Faktanews untuk kabupaten pohuwato.

“ Bagaimana Cuma Teroti (alias RT alias Nal) yang pigi kong dia tidak (yang pergi dan dia tidak,red), jadi mohihiya telata’a boito (Jadi iri si Lumpur busuk itu). “ ungkap BY alias Badrun.

Tidak puas digroup WhatsApp, RT alias Nal kemudian memberikan komentar di media social lainnya (Facebook) yang ditujukan kepada perusahaan pers PT. Fakta Media Butota yang menaungi redaksional pemberitaan faktanews. Kalimat yang secara sadar telah melakukan fitnah dengan menyebutkan bahwa seluruh pemberitaan yang dihadirkan oleh faktanews merupakan berita hoax.

“ Karena kita pikir di faktanews menurut saya beritanya hoax. Narasumber ga jelas berita opini yang berlindung ke narasumber. ” ujar Wartawan RT alias Nal yang juga tenaga kontrak di DPRD Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato Dafcoriza,S.IK.,M.Si yang didampingi Wakapolres Pohuwato Amner Purba,S.Sos kepada Faktanews mengatakan bahwa telah menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut

“ iya, kami telah menerima dan akan segera menindaklanjuti laporan ini. “ Jelas Dafcoriza.

Disinggung terkait dugaan intervensi yang nanti akan diterima, Kapolres Dafcoriza memastikan akan menseriusi laporan tersebut.

“ Iya, kami pastikan tidak akan terjadi.” Tutup Dafcoriza. (FN01-Team)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600