Table of contents: [Hide] [Show]

Boyong Keluarga, Diduga gunakan SPPD

Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato, Dengan berangkatnya seluruh Angota DPRD Pohuwato hari ini, kembali mendapatkan perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat. Pasalnya Wakil Rakyat diisukan tengah memboyong keluarga dan beberapa konsituen dengan menggunakan biaya daerah hanya menghadiri dan memberikan dukungan langsung kepada salah satu peserta Liga Dangdut Indonesia (LIDA) perwakilan Provinsi Gorontalo asal Desa Dulomo Kecamatan Patilanggio kabupaten Pohuwato.

Salah satu Masyarakat Marisa yang namanya enggan untuk dipublikasikan kepada Fakta News mengatakan bahwa kondisi ini sungguh tak sehat. Terkait beberapa kebijakan Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kini sudah menjadi pembicaraan publik. Diimana asas manfaat dinilai tidak tepat dengan apa yang menjadi suatu keharusan.

“ Isu pemberangkatan Anggota DPRD ke jakarta ini sungguh memprihatinkan, berbagai macam asumsi yang muncul dari kalangan masyarakat harus segera dibendung, ada pula yang mempetanyakan asas manfaat atas perjalanan dinas. Bahkan para anggota DPRD diduga memboyong isteri, anak dan sebahagian masyarakat hanya untuk menghadiri penampilan Yuyun di Liga Dangdut nasional.” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, memberikan sebuah dukungan bukan harus hadir dilokasi, apalagi ini menggunakan anggaran perjalanan dinas yang tentunya akan dimintai pertanggung jawaban.

“ Mau dengan alasan apapun, Semuanya sudah menjadi rahasia umum, sehingganya saya berharap DPRD dapat menggunakan anggarannya sesuai dengan agenda yang dirancang, untuk 2 agenda Ranperda kan sudah, minggu depan akan digelar Sidang Paripurna, Lantas pemberangkatan kali ini agendanya kemana…??? Dan asas manfaatnya ini apa untuk masyarakat. ”Tegasnya.

Sekretaris DPRD Pohuwato Hikman Khatohidar ketika diwawancarai Fakta News via seluller membantah semua isu yang menjadi buah bibir dari masyarakat, sebab agenda DPRD kali ini ke Kementerian Pariwisata RI.

“DPRD melaksanakan perjalan dinas kementerian Pariwisata RI, kebetulan ada Lida menampilkan Yuyun maka diikuti, Tidak ada masyarakat menggunakan nama ASN, bila ada masyarakat yang ikut, maka yang membiayai adalah anggota DPRD, Kalau ada istri dan anak ikut, maka biayanya diambil dari SPD Suami yg menjalankan perjalanan dinas.”Tegas Hikman. Bersambung. (FN-01)

Tinggalkan Komentar

Iklan