Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Pohuwato Senin siang kemarin (12/02/17) kunjungi serta surati Komisi III DPRD dan Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato.

Disela-sela kunjungannya bersama tim, Ketua APRI Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyurati Ketua DPRD dan sudah ditembuskan ke DPP APRI, ke Bupati Pohuwato dan ke Dinas Penanaman Modal PTSP setempat.

APRI dan JAGA PELITA Pohuwato Bersama Kepala Dinas PTSP & Penanaman Modal Sudin Ali

Dalam surat tersebut pihaknya meminta DPRD membuka ruang audiensi kepada beberapa pihak terkait dengar pendapat dan klarifikasi oleh pihak Pemrakarsa WPR mengenai perkembangan tahapan perampungan dokumen AMDAL Wilayah Pertambangan Rakyat.

Dikatakannya lagi, sebelumnya pada bulan Januari kemarin pihaknya telah mendapatkan informasi valid bahwa Dinas Penanaman Modal Provinsi Gorontalo bersama Pemrakarsa dan pihak terkait lainnya telah melakukan pertemuan yang dipusatkan di Kota Gorontalo dalam rangka mendudukkan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan atau KA ANDAL terhadap dokumen AMDAL WPR Pohuwato yang terletak di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia seluas 205,86 Ha.

Bersama Dengan Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Beni Nento

“Pada Januari kemarin kami telah mendapat kabar positif terkait tahapan demi tahapan perampungan dokumen WPR tersebut, oleh karena itu kami berharap bilamana ada kendala-kendala yang muncul dalam proses legalisasi dokumen WPR itu maka mari kita dudukkan secara bersama untuk dicarikan solusinya.” Ungkap Ketua APRI yang akrab disapa dengan panggilan Yopin ini kepada awak Fakta News tadi malam.

Disamping itu, sambil menunggu undangan untuk hearing atau audiensi dari DPRD di beberapa hari kedepan, APRI yang dibantu oleh organisasi sayapnya yakni JAGA PELITA akan melakukan peninjauan lapangan terkait penyesuaian dan identifikasi larikan titik koordinat terhadap lokasi salah seorang anggota APRI yang diharapkan masuk dalam zonasi WPR yang diurus oleh pemerintah saat ini.

“Sejak siang tadi, saya dan beberapa anggota yang dibantu oleh organisasi sayap APRI yakni JAGA PELITA serta ada 3 orang teknisi lapangan yang kami minta dari dinas terkait untuk melakukan identifikasi kembali dan pengambilan titik koordinat di lokasi yang sedang dikelola oleh anggota APRI yang semoga termasuk dalam zona rencana WPR 205,86 Ha itu.” Pungkasnya. (FN 08)

Tinggalkan Komentar

Iklan