Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalmo, Penyerahan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kabupaten Boalemo oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menuai pertanyaan.
Pasalnya, penyerahan dana hibah yang dinilai inprosedural ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Direktur Lembaga Anti Penyimpangan Provinsi Gorontalo Ali Jabir kepada Faktanews mengatakan bahwa penyerahan dana hibah kepada KNPI Boalemo perlu diselidiki lagi.
Menurut Ali, kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KNPI Boalemo dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Gorontalo itu yang diduga menggunakan dana hibah itu patut dipertanyakan karena terlalu mewah dan dinilai tidak wajar serta berpotensi korupsi.
“ Wajib dipertanyakan penggunaan dana hibah yang notabene sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk KNPI Boalemo, dimana dana tersebut sudah digunakan untuk kegiatan Rakerda di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Itu terlalu mewah. “ Kata Ali Jabir.
Ali menambahkan bahwa penggunaan uang yang bersumber dari dana hibah ini pasti melalui mekanisme dan tentunya harus dipertanggung jawabkan secara hokum. Sehingga dirinya akan mempertanyakan sekaligus memberikan peringatan terhadap KNPI atas penggunaan dana hibah yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Boalemo.
“ Dibeberapa tahun lalu, penggunaan dana hibah diKNPI yang hanya 10 hingga 20 juta saja membutuhkan Pertanggung jawaban yang sangat ketat. Nah, kami sudah dengar, mereka (KNPI) sudah menerima dana sekitar 200 jutaan dan hanya untuk Rakerda. Ini perlu diawasi dan bila memungkinkan kami akan menggandeng pihak – pihak terkait untuk memeriksa aliran dan penggunaan dana itu.” Tegas Ali yang juga konsorsium LSM Anti Korupsi se Provinsi Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo Sunandar Bokings ketika dikonfirmasi via massage, kepada Fakta News membenarkan pencairan dana hibah kepada KNPI DPD Kabupaten Boalemo. Menurut Sunandar, pihaknya telah mencairkan dana hibah tersebut sebesar Rp. 220.000.000.
“ Iya, baru Rp. 220 Juta, dan dana itu digunakan untuk rakerda, atribut organisasi, konsultasi ke DPP dan bantuan ke siswa – siswa.” Jelas Sunandar Bokings.
Disinggung soal mekanisme penyaluran dana hibah, Pria yang akrab disaba Subo ini malah menyuruh Fakta News untuk bertemu sekertarisnya guna kelengkapan datanya.
Ketua KNPI Provinsi Gorontalo Susanto Liputo diwakili oleh Sekertaris Eros Kaluku ketika dimintai tanggapannya terkait penyaluran dana hibah kepada KNPI Boalemo dibawah kepemimpinan Wahyu Moridu menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya mengakui bahwa KNPI yang diakui oleh Pemerintah adalah KNPI kubu Fadh Arafiq. Dimana Kubu tersebut pemegang SK Kemenkumham AHU-0010877.AH.07 yang juga telah menggugurkan keabsahan SK Kemenkumham Nomor AHU-00143.AH.01.07 untuk hasil kongres Papua dengan kepengurusan Rifai Darus.
“ Pak Menteri Yasonna Laoly telah menegaskan dipelantikan KNPI Sultra bahwa, yang disahkan oleh Pemerintahan pusat itu berada dikubu Fad Arafiq. Dan disitu juga Pak Menteri telah menghimbau dan mempersilahkan kepada pengurus KNPI yang sah agar memproses hokum KNPI Rivai Darus terkait penggunaan uang untuk organisasi. Bahkan pak menteri menegaskan bahwa jika ini sudah terlanjur terjadi, maka Pemerintah Daerah terindikasi dalam dugaan korupsi terkait penggunaan uang itu. “ tutup Eros. (FN02)
Editor : Jhojo Rumampuk