Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tak Mau Diaudit, 2 Desa Halangi Tugas BPK Gorontalo

×

Tak Mau Diaudit, 2 Desa Halangi Tugas BPK Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Bupati Syarif Mbuinga Saat Memberika Sambutan Pada Kegiatan Bursa Inovasi Desa

Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Pohuwato, Sangat disesalkan, dan menjadi contoh besar bahwa sampai dengan saat ini ada sebahagian Desa beserta Aparatnya tak memahami adanya UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta apa yang termaktub dalam UU Desa Pasal 24 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintah Desa salah satunya adalah Keterbukaan.

Saat ini, Desa Molosifat dan Desa Butungale Kecamatan Popayato Barat telah menjadi perbincangan publik, dimana kedua Desa tersebut berupaya menggagalkan tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo disaat melakukan audit di bagian wilayah yang akan menjadi sebuah Kabupaten Otonomi baru ini.

Saat memberikan sambutan pada kegiatan Bursa Inovasi Desa, Bupati Kabupaten Pohuwato Syarif Mbuinga menyesalkan adanya tindakan atau langkah yang diambil oleh kedua Desa tersebut, dirinya pun mengatakan akan ada kesibukan untuk menyelesaikan problem tersebut.

“Saya sangat menyesalkan ketika saya mendengar kabar bahwa ada 2 desa yang menolak untuk diperiksa oleh BPK, Kenapa harus takut.? Olehnya saya sangat berharap agar setiap sen uang negara harus dicatat, dan di Tahun 2018 mendatang kita harus sama-sama berkomitment untuk membangun Pohuwato yang kita cintai. Kami pun baru saja menandatangani kesepakatan MOU dengan pihak Polres Pohuwato, dan saya tidak dapat membayangkan kalau MOU tersebut disepakati 2 minggu sebelum kegiatan ini.”Ungkap Syarif

Ditambahkannya lagi, bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan Pewakilan Gorontalo telah selesai melakukan pemeriksaan, sehingganya dirinya mengatakan masih ada kesempatan untuk memperbaiki segala sesuatu yang ada di Tahun 2017 ini.

“Alhamdulillah saya pun sudah mendengarkan kabar bahwa BPK sudah selesai melakukan pemeriksaan, kita semua pun masih ada kesempatan untuk memperbaiki, yang artinya merubah mainshet atau pola pikir kita semua, dan mari kita buka lembar baru, dan ini khusus untuk tata cara pengelolaan Dana Desa.”Terang Syarif

Ditempat terpisah, usai pelaksanaan kegiatan Bursa Inovasi Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Tasrif Haras mengatakan bahwa pada prinsipnya semua program – program yang masuk dalam RPJMD harus dilaksanakan semaksimal mungkin.

“Saya pada prinsipnya bahwa program rumah komunal adalah satu program untuk membantu masyarakat, memang itu adalah programnya pak Bupati, tapi itu sudah masuk dan telah disepakati dalam RPJMD, dan saya berharap agar kejadian tersebut tidak akan terulang lagi.”Tutup Tasrif (FN-01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600