Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Bagaikan lirik sebuah lagu yang berjudul Kase Pulang, Polemik liburan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Boalemo Tahun 2017 yang saat ini telah menjadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat di Kota Tilamuta. Pasalnya, dana liburan yang digunakan 59 orang peserta termasuk pembimbing dan pelatih paskibraka termasuk staf Kesbang Pol Kabupaten Boalemo yang terinformasi menggunakan dana pribadi Bupati Boalemo Darwis Moridu.
Pada beberapa keterangan narasumber yang berhasil dihimpun Tim Faktanews.com, Liburan Paskibraka Kabupaten Boalemo yang menggunakan dana pinjaman dari pihak luar ini terkesan meninggalkan hutang yang harus dibayarkan oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Boalemo. Menurut hasil investigasi faktanews.com bahwa dana liburan paskibraka tersebut dipinjamkan oleh Bupati Darwis Moridu kepada Kesbangpol Kabupaten Boalemo sebagai Pembina Paskibraka, namun belakangan dana tersebut terinformasi diminta untuk segera dikembalikan dalam bentuk pengajuan pada APBD P Tahun 2017 dan ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo.
“ Pak Bupati menyampaikan mengenai liburan adik – adik Paskibraka pada saat malam kenegaraan usai upacara penurunan Bendera, saat itu bupati mengatakan bahwa mengenai liburan itu nanti akan dikordinasikan dengan Instansi terkait termasuk mengkordinasikan dengan BPKAD. Setelah itu saya dengar telah ada dana liburan paskibraka sebesar 300 juta, terakhir saya dengar dana tersebut harus dikembalikan oleh kesbangpol lewat Usulan pada APBD P namun tidak diterima oleh DPRD .” Ungkap Narasumber yang tak mau diungkapkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sukri Gobel kepada faktanews.com mengatakan bahwa dirinya sedari awal tidak menyetujui anggaran untuk liburan Paskibraka tersebut. Pasalnya kegiatan yang dilaksanakan sebelum ditetapkan anggarannya tersebut dinilai melanggar aturan tentang pengelolaan keuangan. “ Saya pikir kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia itu tidak bisa melaksanakan kegiatan yang bersumber dari APDB dan belum teranggarkan. Sehingganya saya secara pribadi tidak tahu menahu tentang kegiatan itu. Yang pasti saya juga sudah memberikan masukan kepada Bupati terkait hal itu, soal sudah atau belum dilaksanakan saya pikir itu tanggung jawab instansi tersebut.” Jelas Sukri.
Hardi Mopangga, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Boalemo ketika dikonfirmasi Faktanews.com mengatakan bahwa pihaknya bukannya menolak usulan tersebut, hanya saja menurut Hardi saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi jka usulan tersebut sesuai aturan. “ bukannya kami menolak, hanya saja dalam usulan tersebut kami tunda karena menunggu hasil evaluasi. Dan jika itu sudah sesuai aturan, maka DPRD pasti tidak akan menunda – nunda usulan tersebut. “ Jelas Hardi.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boalemo Darman Tone saat diklarifikasi faktanews.com via selullernya membantah hal itu. Menurutnya anggaran tersebut hanya dipinjam dari pihak luar, namun ketika disinggung dipinjam dari mana oleh mengatakan tidak tahu. “ dipinjam saja dari pihak luar bukan dari Bupati. “ Jelasnya singkat.
Hal berbeda dikatakan staf kesbang pol Kabupaten Boalemo, dimana saat diklarifikasi Tim faktanews.com mengatakan bahwa benar adanya anggaran tersebut dipinjamkan oleh Bupati Darwis dengan cara diusulkan oleh pihak kesbang kepada Bupati. Adapun anggaran yang diusulkan sudah diminimalisir sehingga angka yang disebutkan persis dengan apa yang dipinjam tersebut.
“ Benar pak, kami yang mengusulkan pinjaman itu, bahkan adik adik paskibraka sangat senang ketika mereka mendengarkan bahwa liburan kali ini akan ke ibukota Negara. Nah untuk anggarannyapun telah kami minimalisir berdasarkan hasil konsultasi kami ke pihak Dikbudpora Provinsi dan BPKP Gorontalo. Dimana ketika kami konsultasikan kegiatan yang belum teranggarkan oleh BPKP mengatakan bahwa hal tersebut dibolehkan. Sepanjang itu ada kegiatannya dan bisa dipertanggungjawabkan. “ Jelas ASN tersebut.
Ditambahkan pula bahwa justru anggaran tersebut hitungannya kecil, karena seharusnya anggaran yang harus digunakan adalah sekitar 600 juta. Hal ini dikarenakan bahwa seluruh tim yang berangkat dibebani biaya SPPD Golongan II yakni sebesar 10 juta perorang. “ seharusnya anggaran tersebut sebesar 600 juta, namun kami tela meminimalisir menjadi tinggal 300 juta. Makanya Dikbudpora dan BPKP senang karena kami mengupayakan biayanya menjadi kecil.” Pungkasnya. (FN02-03)