![]() |
Capture : Suasana Rapat Reses Sidang Ke-II Dapil II Kota Utara |
Faktanews.com (Daerah) – Kota Gorontalo, Dalam pelaksanaan Reses pada penutupan masa sidang ke II untuk Daerah Pemilihan II berlansung seru, pasalnya asyarakat yang berada diwilayah Kota Utara mempertanyakan adanya pemotongonan dana Swadaya yang diperuntukan untuk seluruh kelurahan di Kota Gorontalo.
Salah satu warga Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara Kota Utara, Suwitno Abbas mepertanyakan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Budgeting, dimana anggaran swadaya yang telah diketuk oleh pihak DPRD mengalami pengurangan.
“Saya hanya ingin mepertanyakan sebuah pertanyaan umum, ini tentang dana keswadayaan, dan dana tersebut mungkin telah diketuk oleh bapak dan ibu anggota dewan, dimana untuk seluruh kelurahan mendapatkan anggaran sebesar 500 juta, ternyata hampir semua dana tersebut telah dipotong, sehingga masing-asing kelurahan hanya mendapatkan sekitar 200 juta sekian.” Tegas Suwitno
Ditambahkannya lagi “Sementara dana keswadayaan itu oleh Pemerintah Kota diperuntukan untuk seluruh pembangunan fisik, kita pun selalu melaksanakan kegiatan musrembang dan sudah berulang kali kami ajukan namun tidak ada realisasi dari pihak Kelurahan, akan tetapi pada akhir-akhir ini kami tidak dapat melaksanakan kegiatan fisik dikarenakan adanya pemangkasan, sehingganya saya hanya ingin bertanya, apakah DPRD ini berfungsi untuk menetapkan anggaran atau melakukan pemotongan anggaran.” Ungkap Suwitno.
![]() |
Caption : Masyarakat Kelurahan Dembe Jaya Suwitno Abas |
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mengatakan bahwa terjadinya pemotongan anggaran keswadayaan tersebut dikarenakan saat ini pihak Pemerintah Kota Gorontalo akan menghadapi perhelatan pesta demokrasi, baik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dan memberikan hibah terhadap pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) sehingganya Pemda telah melakukan pemotongan anggaran.
“Perlu saya sampaikan, bahwa kemarin Pemerintah Kota dari sisi pendapatan berkisar sebesar 985 Miliar, sementara dari sisi belanja berkisar 1 triliun 11 Miliar, sehingganya saat ini APBD kita masih masuk dalam Devisit anggaran, sebenarnya apa yang telah diaspirasikan sudah ada, akan tetapi di Tahun 2017 ini telah terjadi pemangkasan dana DAU dari Pusat sebesar 9 miliar, terus kedua kita juga saat ini akan melaksanakan Pesta Demokrasi, sehingganya kita pun harus menghibahkan sebahagian APBD kita untuk kegiatan Pilkada tersebut, ketiga yakni dengan adanya pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN), kita juga telah menghibahkan dana kurang lebih 3,3 miliar, dan tahun ini harus segera kita hibahkan, terakhir tentang adanya atau konsekwensi dari PP 18 Tahun 2017, sehingganya banyak anggaran kita yang terpotong.” Jelas Darmawan. (FN-01)