|
Kondisi Pembangunan Jamban yang tidak selesai, yang menggunakan anggaran Tahun 2016 |
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Seperti diketahui tujuan dana desa adalah untuk kepentingan dan kesejahtreakan rakyat, namun hal itu tidak berlaku di Desa Rejonegoro Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. Pasalnya, masyarakat didesa tersebut mengeluhkan program desa yang dinilai tidak tepat sasaran.
Hal tersebut diungkapkan beberapa warga yang menganggap Pemerintah Desa Rejonegoro tidak memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Dimana para warga mempertanyakan program pemberdayaan masyarakat terkait pembangunan jamban yang berjumlah 72 buah dan tidak bisa dipergunakan hingga kini. ” Banyak masyarakat yang mengeluh tentang jamban ini pak, karena program jamban di 2016 belum selesai, sekarang program jamban itu di masukan lagi di 2017, inikan aneh pak apalagi jumlahnya mencapai 72 buah.” Jelas warga yang tak mau disebutkan namanya.
Ditambahkan pula program pembangunan jamban dinilai tidak tepat sasaran, dikarenakan banyaknya jamban yang tidak terpakai hingga sekarang. Apalagi pembangunan jamban tersebut hanya sampai di pondasi.” Jamban itu pak dibangun hanya sampai dipondasi saja pak. sedangkan untuk menggali lubang seftiteng saja hanya swadaya dari kami. Dan yang lebih memperihatinkan, kenapa program tersebut yang tidak berjalan di Tahun 2016, oleh pemerintah desa dimasukan lagi di Tahun 2017 dengan jumlah jamban 72 unit sementara jamban yang sama dengan yang kemarin tidak bisa digunakan.” Tambahnya.
Warga lainnya menambahkan bahwa mereka sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Pemerintah dan aparat Desa Rejonegoro, namun hal ini tidak pernah dihiraukan. ” Yang kami minta kepada pemerintah ini adalah transparansi kepada masyarakat agar kami tahu berapa anggaran untuk pembangunan jamban ini, terus lagi untuk pemerintah ini seharusnya di evaluasi dulu kira-kira program jamban kemarin sudah menyentuh tidak, sekarang malah diperbanyak lagi di 2017 dengan bangunan hanya sampai di pondasi dan seftiteng saja. Dan untuk melanjutakan dinding dan atap diserahkan kepada masyarakat. ” Jelasnya
|
Kondisi Jamban yang dibangun menggunakan anggaran Tahun 2016 |
Kepala Desa Rejonegoro Kadir Rifai, ketika dikonfirmasi faktanews.commengatakan bahwa untuk masalah ini dirinya mengakui ditahun 2016 silam memang tidak tuntas. Bahkan dirinya telah diintograsi oleh Sekertaris Kecamatan Paguyaman terkait program ini. ” Untuk masalah ini Pak Sekcam juga sudah menemui saya karena program memang tidak tuntas. Namun saya katakan tidak tuntas karena memang anggaran untuk jamban yang di Rap hanya 3 (Tiga) juta dan harus dibuat permanen. Sementara diprogram itu saya berharap agar masyarakat juga berswadaya dan jangan hanya berharap dipemerintah semua.” Jelas Kadir.
Ditambahkan pula bahwa program pembangunan jamban tersebut telah mencapai 80 hingga 90%, namun kurangnya anggaran yang menyebabkan pembangunan jamban tersebut menjadi tersendat. ” Saya rasa program jamban ini sudah 80 – 90 % yang sudah dipakai, hanya saja yang lain masih mencari uang untuk melanjutan dinding sampai atap jamban. Bahkan Minggu lalu juga Inspektorat sudah datang meninjau langsung program yang menjadi keluhan ini pak, tetapi seperti pa yang saya katakan bahwa program dan anggarannya hanya seperti itu.” Tambah Kadir seraya mengeluhkan kondisi dana desa yang ada sekarang.
” Kalau anggaran dana desa ini 7 hingga 8 miliar boleh-boleh saja saya buat program jamban sampai permanen dan masyarakat hanya siap pakai, tapi ini tidak anggaran dana desa ini hanya minim dan ini harus kita kelola dengan baik.” Keluh Kadir. (FN03)
Post Views: 113