![]() |
Caption : Masyarakat Desa Bukit Tingki Yang Berada Dikediaman Aleg Rizal Pasuma |
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Untuk kesekian kalinya, warga Desa Bukit Tingki Kecamatan Popayato kembali diresahkan, pasalnya sebuah kejadian yang menimpa 2 orang warga dikarenakan ketidaktahuan akan batas wilayah perkebunan, membuat Abeng Abdjul dan Wan Igirisa harus berurusan dengan pihak hukum.
Sebuah persoalan kecil yang seharusnya dapat dilakukan secara musyawarah, namun tidak dilakukan oleh pihak perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan tersebut, hal ini membuat puluhan warga mendatangi rumah salah satu Aleg Dapil Popayato Cs guna mendapatkan perlindungan serta berharap agar aspirasinya tersampaikan kepada Bupati Pohuwato.
Aleg Dapil Popayato Cs Rizal Taib Pasuma kepada Fakta News mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa dengan tindakan atau langkah yang telah diambil oleh pihak perusahaan, dimana seharusnya pihak PT. Lebuni harus menanggapi persoalan tersebut secara bijak.
“Yang jelas saya sangat kecewa dengan apa yang saat ini dilakukan oleh pihak perusahaan, hal ini sudah kesekian kalinya terjadi dan berbagai macam keluhan pun saya dapatkan dari masyarakat Desa Bukit Tingki, sepengetahuan saya bahwa bibitnya sudah diganti dengan bibit yang besar pula, terus kerugian apa lagi yang dialami oleh pihak perusahaan,? Berulang-ulang kali saya sudah sampaikan bahwa sebenarnya ini adalah masalah yang sepeleh, kenapa masyarakat yang selalu diresahkan.?” Ungkap Rizal seraya menambahkan
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan pak Bupati, dan saya pun sudah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada beliau, alhamdulillah beliau sudah memberikan sinyal akan permasalahan yang saat ini tengah dihadapi oleh masyarakat Desa Bukit Tingki dengan PT. Lebuni, Insya Allah kedepan masyarakat tidak akan kembali diresahkan.”Tutup Rizal(FN-01)