Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Rhendra : Peserta BPJS Kesehatan, harus Peduli Status Keaktifan Kartu

×

Rhendra : Peserta BPJS Kesehatan, harus Peduli Status Keaktifan Kartu

Sebarkan artikel ini
Kacab BPJS Kesehatan Gorontalo Rhendra Pandu Patria (Tengah)
dan Kepala BPJS Kesehatan Kabgor Olivia Sampouw (Kanan)
Didampingi Kabag Humas BPJS Gorontalo Gledys (Kiri)
Faktanews.com (Daerah) Kota Gorontalo, Status Keaktifan Kartu oleh BPJS Kesehatan meminta untuk diperhatikan oleh masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo Rhendra Pandu Patria.
Menurut Rhendra, beberapa contoh kasus terkait status keaktifan kartu BPJS Kesehatan ini tentu menjadi acuan bagi masyarakat ketika mengalami kendala proses klaim. Seperti kasus yang menimpa salah satu pasien yang keluar paksa di RS Dunda Limboto. “ kasus yang menimpa pasien itu adalah salah satu contohnya. Harusnya status kartu diperhatikan, Sehingga tidak mengalami kendala ketika melakukan klaim.” Jelas Kacab yang belum sebulan menjabat ini.
Kendala lainnya adalah menunggaknya pembayaran. Oleh Rhendra menghimbau kepada masyarakat peserta BPJS Mandiri agar tidak menunda atau membayar tepat waktu. Menurutnya hal itu dapat mencegah kejadian -kejadian yang menimpa pasien, terkait proses klaim dirumah sakit yang ada digorontalo. “ Jangan sampai sudah terjadi hal serupa baru menyadari untuk kewajiban membayar BPJS. Kalaupun masyarakat masih saja menunggak untuk pembayarannya, kami dari pihak BPJS tetap masih akan memberikan kelonggaran waktu untuk melunasi tunggakannya, agar kami mengaktifkan kembali kartu peserta BPJS milik peserta mandiri. Karena memang sudah seharusnya kami melaksanakan tugas dengan melakukan kewajiban untuk  melindungi  dan memberikan hak layanan dasar bagi warga negaranya. ” Ungkap Rhendra.

Kepala BPJS kabupaten Gorontalo Olivia Sampouw diwaktu yang sama  menambahkan bahwa solusi yang diberikan kepada masyarakat jika dalam kondisi yang benar tidak mampu, maka pola pengurusan harus melalui mekanisme pengurusan dengan mendatangi Kelurahan atau Desa untuk meminta surat keterangan tidak mampu dan membawa surat tersebut ke Dinas Sosial dimasing masing daerah. “ Jika benar merasa diri tidak mampu, maka solusi yang kami berikan adalah mendatangi pemerintah Desa/Kelurahan untuk meminta surat keterangan tidak mampu. Kemudian membawanya ke dinas sosial dimasing masing daerah, agar kartu tersebut diaktifkan. “ Jelas Olivia.

Ditambahlan pula bahwa jika masyarakat memahami mekanisme dan peduli terhadap status keaktifan kartunya, maka hal hal yang terjadi seperti sebelumnya tidak akan terjadi lagi. “ Jika masyarakat khususnya peserta kartu BPJS Mandiri menyadari dan memahami serta peduli terhadap status keaktifan kartunya, saya kira kita bisa menekan hal hal yang tidak kita inginkan bersama dan tentu tidak akan terulang kembali. Tentunya target kemaslahatan warga indonesia khususnya di Provinsi Gorontalo, bisa dicapai.” Tutup Olivia. (FN04)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600