Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Itulah Status disosial media dari Akun Facebook bernama Titin Pajuhi, Wanita yang diketahui sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Dunda Limboto Bidang Pelayanan ini mengungkapkan kekesalannya yang disebabkan pemberitaan atas polemik keluar paksa pasien miskin belum lama ini
(baca : http://www.faktanews.com/2017/07/derita-pasien-miskin-pemegang-kis.html ) di Rumah Sakit Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo.
(baca : http://www.faktanews.com/2017/07/derita-pasien-miskin-pemegang-kis.html ) di Rumah Sakit Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo.
Seperti diketahui, polemik pasien keluar paksa atas nama Minu Supu, pasien tidak mampu pemegang kartu KIS yang tidak berlaku dan keluar paksa karena tidak memiliki biaya ini, mendapat respon yang tidak sedikit dari masyarakat Gorontalo.
Salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan atas pernyataan wakil direktur tersebut. Menurutnya hal itu tidak pantas disuarakan oleh seorang wadir dibidang pelayanan tersebut. ” Jangan hanya karena mengejar akreditas, terus pelayanan menjadi tidak optimal. Ini yang harus menjadi perhatian pihak rumah sakit agar tetap mengutamakan pelayanan kepada pasien karena hal tersebut akan ikut terhadap penilaian akreditasi yang diberikan.” Jelasnya.
Dilain sisi, Direktur RS Dunda dr. H. Supandi M. Abdullah,M.Kes, ketika diwawancarai terkait kualitas pelayanan kepaa awak media ini mengatakan bahwa terkait dengan BPJS dan KIS yang tidak aktif tersebut, pihaknya tidak ada kaitannya dengan hal itu karena itu berhubungan dengan administrasi. ” kami tidak hubungannya dengan KIS dan BPJS, karena itu hanya administrasi, sementara kami hanya dipelayanan saja. Sehingga prosedur tersebut harus dipahami oleh masyarakat, untuk mengurus KIS dari Pemerintah Desa kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk diaktifkan.” Jelas Supandi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabgor, Roni Sampir |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir saat diklarifikasi terkait pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo ini mengatakan kendala saat ini adalah validasi data peserta pemegang KIS. karena saat ini menurutnya sudah banyak peserta KIS yang sudah tidak layak lagi. sementara saat ini peserta yang berhak mendapatkan subsidi atau pemegang kartu KIS itu adalah peserta yang direkomendasikan oleh Dinas Sosial. ” Karena Dinas Sosiallah yang melakukan pendataan dilapangan. kami dalam hal ini Rumah sakit tentu hanya dibidang pelayanan saja. hanya saja kendala sekarang itu adalah update data peserta pemegang kartu KIS itu, makanya yang diperlukan sekarang adalah validasi data dilapangan.” Ungkap Roni
Disinggung soal pelayanan dirumah sakit yang terkesan cuek atas pasien yang miskin pemegang kartu KIS non aktiv, Roni mengatakan bahwa pelayanan tetap harus jalan. ” Sampai hari ini kami masih menerima rekomendasi dari Dinas Sosial dan diakomodir di Jamkesda. Sehingga itu akan dibebankan kepada daerah dan melalui Dinas Sosial yang merekomendasikan kepada kami yang kemudian BPJS akan terbitkan jaminannya.” Tutup Roni. (FN04)