Kerusakan yang diakibatkan aktifitas galian C PT Wahana Jaya Nugraha di Kecamatan Wonosari, Boalemo




Faktanews (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Aktifitas Galian C milik PT. Wahana Jaya Nugraha (WJN) di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Wonosari mendapat protes dari masyarakat. Pasalnya, Dampak dari aktifitas tersebut dirasakan oleh masyarakat hingga di 2 (Dua) Desa yakni Tanjung Harapan dan Dulohupa Kecamatan Wonosari.


Yusuf warga Desa Tanjung Harapan kepada awak media ini mengungkapkan kekecewaannya akibat aktifitas dari PT. WJN tersebut. Menurutnya  aktifitas galian c tersebut berdampak pada lahannya. Dimana lahan yang menjadi sumber kehidupannya tersebut telah longsor dan rusak. ” Lahan saya sudah longsor pak. sudah rusak gara – gara sungai sudah lebar akibat galian dari WJN.” Ungkapnya

Yusuf pun menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah diadukan kepihak Pemerintah Kecamatan Wonosari dan pihak perusahaan telah berjanji untuk memperbaiki dengan cara akan membuat tanggul dilahannya. Namun hingga saat ini janji dari pihak perusahaan tetap tidak terealisasi. ” saya sudah adukan masalah ini ke pak camat, dan pihak WJN telah berjanji untuk membuat tanggul dilahan saya. namun sampe sekarang mereka tidak menepatinya pak. kalau seperti ini, anak istri saya mau makan apa.” Jelas Yusuf sambil mengusap air matanya.

Sama halnya dirasakan Morgan, warga Desa Dulohupa Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo. diterangkan bahwa dirinya meminta pihak WJN untuk dapat jeli dan harus bertanggung jawab, melihat kondisi masyarakat akibat dampak dari aktifitas galian C tersebut. hal ini menurutnya penting karena banyak petani yang dirugikan, belum lagi jarak sungai tempat aktifitas pertambangan milik WJN dengan pemukiman masyarakat tinggal 150 Meter, yang sebelumnya jaraknya adalah 750 Meter. ” Ini harus diperhatikan oleh mereka (WJN,Red), karena sudah banyak petani yang memiliki lahan diseputaran perusahaan itu mengeluh. kami merasa rugi karena mata pencaharian kami hanya dikebun pak, kami tidak terima kalau seperti ini terus. Belum lagi jarak pinggiraan sungai sudah melebar hingga tinggal 150 meter dari pemukiman masyarakat pak. padahal sebelum mereka ada, jarak sungai dengan pemukiman masih 750 meter.” Bilang Morgan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo melalui Kepala Bidang Amdal Roslina Karim mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait keluhan masyarakat akibat dampak dari aktifitas tersebut. Akan tetapi jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, tentu akan ditindak lanjuti. ” Kami belum menerima keluhan masyarakat, bahkan ketika minggu lalu kami turun lapangan mengecek perijinan dari WJN, tidak ada masyarakat yang mengeluh. akan tetapi jika ada laporan mengenai dampak dari aktifitas dari WJN, maka kami akan tindak lanjuti.” Tutup Roslin. (FN03)

Tinggalkan Komentar

Iklan