Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi & Bisnis

UKM Desa Trikora Tidak Sesuai, Kejaksaan Diminta Turun

×

UKM Desa Trikora Tidak Sesuai, Kejaksaan Diminta Turun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Caption : Kantor Desa Trikora Kecamatan Popayato

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Program Bantuan Belanja Habis,  yang menjadi sebagai salah satu penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di Desa Trikora Kecamatan Popayato melalui program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) menuai protes dari para penerima bantuan.

Pasalnya, kucuran anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dinilai tidak sesuai dengan nominal bantuan yang telah disepakati antara pihak Pemerintah Desa dan Masyarakat penerima bantuan, ditambah lagi dengan nominal barang yang akan disalurkan melebihi harga standart.

Kepada Fakta News, salah satu masyarakat penerima bantuan yang namanya enggan untuk dipublish mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, baik dari rincian harga dari setiap bantuan hingga proses penyerahan bantuan yang terkesan tidak profesional.

“Saya adalah pengusaha kios, dimana sesuai dengan musyawarah pertama bahwa bantuan yang akan saya terima itu sebesar 5 juta, namun pada saat penyerahan dan saya kalkulasi kembali sesuai dengan harga pasaran saat ini, barang yang saya terima itu hanya sebesar 3 juta rupiah, ketika saya mempertanyakan di Desa, mereka mengatakan bahwa bantuan tersebut sudah dipotong PPN/PPH sebesar 11,5 persen, yang anehnya lagi, saat saya meminta untuk melihat rincian pembelian barang, pihak Desa tidak mau memperlihatkan, semua informasi, seakan-akan ditutup, saya harap Kejaksaan harus turun, jangan hanya diam dan melihat penyimpangan yang ada di desa kami dari balik meja.” Jelasnya.

Sama halnya dengan salah satu penjual nasi kuning yang namanya pun enggan untuk dipublish,  mengatakan bahwa harga bantuan yang diterima itu hanya sebesar 1 juta lebih, sementara harga yang telah disepakati itu sebesar 3 juta rupiah, disaat permasalahan bantuan UKM tengah menjadi perbincangan, Pemerintah Desa mengatakan bahwa sisa dana bantuan tersebut telah masuk kas Desa dan akan dipakai pada saat perubahan anggaran.

“Kalau saya punya pas saya sudah kalkulasi itu hanya sekitar 1,8 juta, makanya saya heran, padahal sudah disepakati bahwa bantuan itu sebanyak 3 juta, hanya saja, pas masalah ini sudah ribut, tiba-tiba ayahanda mengundang semua penerima bantuan dan bilang bahwa sisa dana bantuan itu disimpan dan akan menjadi dana silpa.” Jelas Ibu 2 orang anak ini.

Ditempat terpisah, Sekertaris Desa Trikora Roy Saputra Kalea mengatakan bahwa anggaran yang keluar itu mengacu pada RKP, dimana pada RAB yang telah disusun harga dari barang yang akan disalurkan dinaikan, ketika adanya sisa anggaran dari penyaluran bantuan tersebut itu akan menjadi dana silpa Desa.

“Memang pada waktu itu, sebelum kita menetapkan APBDes kita ada RKP terlebih dahulu, dimana pada RKP kita cari usulan misalnya bantuan kios 5 juta, setelah itu kita buat RAB, tetapi harga yang kami masukan itu tidak pas, misalnya 450 ribu kami naikan hingga 600 ribu, karena kami menjaga harga naik, setelah pelaksanaannya itu tidak kami tidak ambil, semua dananya kami setor ke bendahara, yang pentingnya volume yang ada dalam RAB itu tidak lari, dan ketika dana itu tidak terserap sepenuhnya itu akan kami masukan ke kas Desa atau menjadi dana Silpa dan akan kami gunakan di perubahan berikutnya.”Jelas Roy. (FN-01)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot