Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Viral Di Medsos, Pungli SMP N 6 Kota Gorontalo Dibantah

×

Viral Di Medsos, Pungli SMP N 6 Kota Gorontalo Dibantah

Sebarkan artikel ini
Postingan Terkait Punglli SMP N 6 di Group Facebook
“Portal Gorontalo”
(Faktanews) Pendidikan – Kota Gorontalo, Terkait kasus Pungutan Liar acara perpisahan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 6 Kota Gorontalo  yang saat ini viral di Group Faceboook “Portal Gorontalo”, pun mendapat bantahan dari pihak sekolah. Pasalnya menurut pihak sekolah uang setoran untuk acara perpisahan tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Komite sekolah dan para orang tua murid.
Dalam surat terbuka yang diposting oleh akun facebook bernama “Monakaliza”, mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Pemerintah kota dalam hal ini Walikota Gorontalo Marthen Taha dan Wakil Walikota Budi Doku untuk dapat menindak lanjuti keluhan orang tua siswa yang tidak dapat membayar uang kegiatan  perisahan sekolah yang menurutnya terlalu besar dan sulit untuk dibayar sehingga nilai kelulusan SKHUN milik siswa yang  bernama Fikrianto Abdullah tidak diberikan pihak sekolah sehingga Fikri tidak dapat mendaftar ke SLTA.
Dalam postingan surat terbuka tersebut disebutkan juga bahwa siswa atas nama Fikrianto abdullah tidak bisa mendaftar sekolah ke SMA karna SKHUN tidak di bisa di keluarkan pihak sekolah SLTP Negeri 6 Kota Gorontalo karena belum membayar uang perpisahan biaya gedung 200rbu, gedung perpisahan ini di pinjam oleh pihak sekolah dan biaya di bebankan ke semua siswa, sementara fikrianto merupakan siswa yg tidak mampu dan biaya ini dinilai cukup besar bagi keluarganya, akibat nilai kelulusan SKHUN tdk di keluarkan oleh pihak sekolah SMP 6 Kota gorontalo.
“Mohon di bantu Pak Walikota dan Wakil walikota, mungkin biaya gedung memang tidak masuk dalam program gratis MADU, tapi apakah setega ini cuma karna biaya 200rb tdk bisa mendaftar ke SMA, apakah ini dimaksud Pungli dengan dalih uang perpisahan.?? Kenapa tdk melakukan acara perpisahan di sekolah saja, kenapa harus menyewa gedung yg biaya”nya di bebankan kepada siswa, yg pada akhirnya siswa yg tdk membayar tdk di berikan SKHUN.Laporan ini semoga bisa di tindak lanjuti dengan harapan Adik fikrianto bisa mendapatkan SKHUN dan mendaftar ke SLTA seperti teman”nya.” Sebut Monakaliza dalam postingannya.
Kepsek SMP N 6 Kota Gorontalo – Zumerti Madjid
Kepala Sekolah SMP N 6 Kota Gorontalo Zumerti Abd Madjid,M.Pd  ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa dalam kegiatan perpisahan tersebut adalah inisiatif dari seluruh Orang tua siswa. Sehingga menurut pihaknya tidak ada yang merasa keberatan karena panitianya sendiri adalah orang tua siswa.” Pihak sekolah dalam hal ini hanya memposisikan diri sebagai pengarah acara atau pembawa acara, jadi tidak ada yang merasa keberatan karena panitianya semua adalah wali murid. “ jelas Zumerti.



Disinggung soal pengumpulan uang sebesar Rp. 200.000/ siswa, Zumerti membenarkan hal tersebut. menurutnya uang itu dikumpulkan untuk kepentingan dari kegiatan yang dilaksanakan disalah satu gedung acara di Kota gorontalo. “ benar dan itu untuk kepentingan dari acara itu, Namun itu tidak berlaku kepada siswa yang tidak mampu. Bahkan hingga kini masih ada 100 siswa yang belum membayarkan uang perpisahan tersebut, sehingga ini bukan pungli seperti apa yang sudah disebar di group facebook Portal Gorontalo.” Ujar Zumerti sembari menambahkan bahwa persoalan ini hanyalah miskomunikasi. Dimana menurut Zumerti orang tua murid sudah beberapa kali datang disekolah, hanya tidak ketemu dengan bagian yangmengurusi SKHUN. “ orang tua murid sudah beberapa kali datang disekolah, hanya saja tidak ketemu dengan pihak yang mengurusi SKHUN. Bahkan saya sudah bicara dengan orang tua murid untuk datang lagi mengambil SKHUN itu, hanya saja keburu heboh di Portal Gorontalo.” Tutup Zumerti.


Yanson Lasalewo –
Sekdiknas Kota Gorontalo
Kepala Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kota Gorontalo melalui Sekertaris Dinas Yanson Lasalewo kepada awak media menegaskan bahwa sejak ada aturan pendidikan gratis, maka tidak ada lagi pungutan liar dalam bentuk apapun. “karena itu sudah ditegaskan oleh Pak Walikota, jadi tidak ada pungutan liar yang ada dilingkungan sekolah baik SD, SLTP maupun tingkat SLTA.” Tegas Yanson.


Ditambahkan pula bahwa dalam menyikapi persoalan yang sempat heboh di media sosial itu, Yanson mengatakan bahwa harus jeli melihat mana sumbangan mana pungutan. Dimana dirinya sudah mendengar sudah mendengar keluhan tersebut dari pihak sekolah, sehingga dirinya masih menunggu perkembangan selanjutnya.” kami baru mendengar keluhan baru dari pihak sekolah  dan Kami masih menunggu perkembangan dari masalah ini, namun menurut hemat kami, kita harus jeli menyikapi persoalan ini dengan membedakan mana sumbangan dan mana pungutan.” Tutup Yanson. (FN02-ST02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600