Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Parlemen

Petani Popayato Dipolisikan

×

Petani Popayato Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Rizal Pasuma : Saya Akan Desak Pemda Untuk Mencabut Izin HGU PT. Lebuni


Caption : Anggota DPRD Dapil V Rizal Pasuma


Faktanews.com (Lintas DPRD) – Kabupaten Pohuwato, Kembali, Anggota DPRD Dapil V Rizal Pasuma geram terhadap tindakan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan PT. Lebuni terhadap 2 orang masyarakat yang tinggal di bukit tingki, pasalnya, dikarenakan ketidak tahuan para petani akan ada bibit kelapa yang ditanam oleh pihak Perusahaan hingga membuat Abeng Abdjul dan Wan Igirisa berurusan dengan pihak penegak hukum.
Saat diwawancarai faktanews.com, Abeng Abdjul mengatakan bahwa dirinya tidak sengaja merusak bibit kelapa yang ditanam oleh pihak PT. Lebuni, dirinya saat ini menggunakan mesin pembajak tanah yang merupakan mesin bantuan Pemerintah Daerah kepada para petani, tanpa sengaja bibit kelapa ikut terangkat saat melakukan aktifitasnya.
“disaat saya membajak tanah perkebunan, Saya tidak sengaja menyeret keluar 12 buah  bibit kelapa yang baru ditanam oleh perusahaan, akan tetapi bibit saya sudah mengganti bibit kelapa yang terseret oleh alat dengan bibit yang sudah tumbuh sekitar 1 meter lebih.” Jelas Abeng
Ditambahkannya lagi, bahwa saat ini dirinya dan Wan Igirisa yang juga keluarganya itu telah dilaporkan ke pihak Polres Pohuwato, dan saat ini pula dirinya mendapatkan informasi bahwa pihak PT. Lebuni meminta Kepolisian untuk segera menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Negeri Marisa.
“Kan bibitnya sudah saya ganti dengan bibit yang sudah tumbuh, lalu kerugian yang mana lagi yang akan saya bayar,? Sementara saya ini orang susah, untuk makan saja saya sangat kekurangan, dan saat ini kami telah dilaporkan di Polres Pohuwato, dan informasi yang saya dapatkan bahwa pihak perusahaan sudah meminta Polres untuk segera mengirimkan berkas perkara di Kejaksaan.” Ungkap Abeng
Pengawas PT. Lebuni Wan Igirisa, kepada faktanews.com, mengatakan bahwa dirinya pun saat ini mengalami nasib yang sama dengan sepupunya Abeng Abdjul, Wan dilaporkan ke Pihak Kepolisian dikarenakan melakukan pembiaran dalam hal pengrusakan bibit kelapa, sehingga dirinya mengajak Abeng untuk menyambangi Kantor  DPRD Pohuwato guna meminta solusi terhadap persoalan yang saat ini mereka alami.
“Terus terang saya adalah pengawas perusahaan, dan saya pun dipercayai oleh Pemerintah memegang alat pertanian untuk wilayah Popayato, ketika sepupu saya abeng meminjam alat untuk dipakai menggarap, abeng tidak sengaja menyeret 12 buah Bibit Kelapa,sehingga saya menyuruh Abeng untuk segera menganti bibit tersebut agar tidak ada masalah, akan tetapi saya pun ikut dilaporkan dikarenakan membiarkan kejadian itu, sehingganya saya dan sepupu saya mendatangi DPRD untuk meminta solusi untuk menyelesaikan masalah ini.”Ungkap Wan
Ditempat terpisah, Aleg Dapil V Rizal Pasuma saat dimintai tanggapan oleh faktanews.com, mengatakan bahwa seharusnya pihak perusahaan PT. Lebuni harus menanggapi persoalan ini dengan bijak, masih ada upaya-upaya lain yang bisa ditempuh untuk menyelesaikannya.

“Seharusnya PT. Lebuni harus bijak, kan masih ada upaya lain yang bisa diambil, terus kerugian apa lagi yang dialami oleh pihak perusahaan,? Kan bibitnya sudah diganti, malah diganti dengan bibit yang sudah besar, jika hanya dikarenakan masalah sepele seperti ini, lantas masyarakat disusahkan, maka sampai kapan pun saya akan membela masyarakat, dan saya pun sebagai Wakil Rakyat akan segera mendesak Pemerintah Daerah untuk mencabut izin PT. Lebuni.”Jelas Rizal Geram. (FN-01)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600