Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Kota Gorontalo, 4 tahun Pemerintahan yang Belum Semanis “MADU”

×

Kota Gorontalo, 4 tahun Pemerintahan yang Belum Semanis “MADU”

Sebarkan artikel ini
(Faktanews) Opini – Kota Gorontalo, Pemerintahan Marten Taha dan Budi Doku yang sejak perhelatan Pilwako tahun 2013 lalu mempopulerkan diri sebagai pasangan MADU, ternyata dalam perjalanannya tidak mencerminkan sebagai “MADU” yang dikenal luas bercita rasa manis,  tapi justru sebaliknya.
Masuknya Kota Gorontalo dalam lingkaran zona merah terkait pelayanan publik,  menjadi tamparan keras bagi Pemerintahan MADU karena gagal membina dan meningkatkan layanan prima kepada masyarakat.  Predikat Zona Merah juga menjadi indikator yang buruk terhadap pembenahan birokrasi di Kota Gorontalo yang nampaknya berjalan di tempat.
Salah seorang warga Kota yang tidak ingin namanya dipublikasikan dengan nada prihatin mengatakan, buruknya pelayanan publik di Kota Gorontalo,  lebih disebabkan oleh karakter Pemerintahan MADU, terutama Walikota Marten Taha yang kurang tegas terhadap penegakkan aturan dan disiplin birokrat yang cenderung masih bermental ingin dilayani.
Hal ini diperparah  lagi dengan isu “pecah kongsi” antara Walikota dan Wakil Walikota yang sempat berhembus kencang di Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. Keretakan pemerintahan MADU ini ditengarai turut memicu buruknya pelayanan publik di Kota Gorontalo.
Menurut sumber yang mengaku tinggal di Kelurahan Dulalowo ini, karakter kepemimpinan Marten Taha dan Budi Doku memang sangat berbeda. Marten Taha menurutnya, termasuk tipe pemimpin yang lemah lembut, ramah dan selalu tampil sejuk, sementara Wakil Walikota, Budi Doku termasuk pemimpin yang cukup tegas dalam menegakkan disiplin. Idealnya, karakter Walikota yang tidak tegas tersebut harus diimbangi oleh peran Budi Doku yang berperangai “keras” dalam menegakkan disiplin aparatur. Sayangnya,  sejak isu “pecah kongsi” nampaknya  turut memberi andil melemahnya posisi  Budi Doku dalam pemerintahan.
Dilain sisi, pelayanan Pemerintah Kota Gorontalopun sempat diprotes masyarakat maya melalui salah satu group Facebook terbesar di Gorontalo. Dimana permasalahan pungutan liar di beberapa parkiran RTH, Taman Kota termasuk di sekitar Lapangan Taruna dan kondisi Jalan Sulawesi di Kelurahan Dulalowo yang hingga saat ini tidak pernah diperhatikan menjadi moment yang dikritisi oleh rakyat. Hal ini tentu menjadi bahan untuk kemudian wajib dibenahi disisa sisa Pemerintahan.
Belum lagi pembangunan yang menurut sebahagian orang tidak merata. Masih adanya genangan air dijalan Sulawesi dan parahnya jalan Lorong Kenangan yang ada di Kelurahan Dulalowo dan Wumialo, menambah bahwa kesan Pilih kasih sangat tergambar jelas di guratan wajah para pengemudi bentor dan pemilik rumah disekitaran jalan tersebut. bahkan dalam akun pribadi pengacara Romy Pakaya, menyebutkan bahwa dirinya sangat geram dengan kondisi jalan tersebut. “ Benahi Kota, Milik Kita Bersama, NT for Kota Gorontalo (ana tidak mopilih). Bo Mopulito to Slogan, Matiye Dalalo to dimuka lo bele ma mowali po’langiyalo. Madidu lalango, Maa Tamboo… “ Keluhnya di Media Sosial Facebook. Hal ini tentu patut diperhatikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, sebab Permasalahan ini adalah Permasalahan Rakyat yang harus menjadi skala prioritas.
Sementara itu, Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Pelayanan dan kopentensi Penyelenggaraan Pelayanan sesuai dengan Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada tahun 2016 oleh Ombudsman Republik Indonesia menerangkan bahwa Kota Gorontalo masih tetap berada di Zona Merah dan dalam grafik lima Zonasi Kepatuhan Pemerintah Kota, Kota Gorontalo berada di posisi paling bawah atau yang terakhir dengan peringkat ke 55 serta dengan presentasi 33,81. (Sumber Ombudsman RI).
Sementara itu, Funco Tanipu Akademisi yang juga Tim Kerja Walikota Gorontalo. Dalam debat di media sosial Facebook mengatakan bahwa Hasil Penilaian Ombudsman RI terhadap Pelayanan Publik di Kota Gorontalo harus dilihat dari berbagai macam sisi. Pasalnya jika membagi hasil penelitian secara tematik/geografis, maka bisa terlihat beberapa temuan yang mengejutkan sekaligus juga patut diapresiasi. “ dibanding dengan 8 Kota yang berada dizona merah, hanya kota Gorontalo dan Kota Tanjung Pinang yang mengalami kenaikan signifikan dari Tahun 2015. Yakni Kota Gorontalo dengan tambahan 2 digit (+18.65) dan Kota Tanjung Pinang (26.8). artinya dibanding dengan kota lain yang ada di zona merah, Kota Gorontalo memiliki upaya untuk perubahan secara signifikan dalam hal pelayanan publik sesuai instrument Ombudsman RI.” Jelas Funco.
Ditambahkan pula, jika menganilisis peringkat Kota Gorontalo diantara seluruh daerah yang ada di Provinsi Gorontalo, maka Kota Gorontlao berada diperingkat tertinggi. “ dalam penilaian Ombudsman jika apple to apple dengan kabupaten lain di gorontalo, Kota Gorontalo yang tertinggi dengan 33.81 %, lalu diikuti Kabupaten Gorontalo dengan 30.76 %, Kabupaten Bone Bolango 27,47 %, dan yang paling terakhir adalah Kabupaten Boalemo dengan (17,33 %). Ini berarti seluruh daerah yang berada di Gorontalo berada di zona merah termasuk Provinsi Gorontalo yang berada di peringkat 30 dengan presentasi 40.00 % dari 33 Provinsi seluruh Indonesia (Data Tahun 2016). “ Tambah Funco.
Dilain pihak, Mantan Walikota Gorontalo H. Adhan Dambea,SH., S.Sos.,M.Si ketika diwawancarai via Komentar di Group Facebook, mengatakan bahwa Penilaian Ombudsman tersebut dapat menjadi dasar perbaikan untuk memperbaiki pelayanan di Pemerintah Kota Gorontalo.“ dan jangan harus ada pilih kasih.” Tegas Pria yang juga mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu.

Meski demikian, masih ada waktu satu tahun bagi Walikota Marten Taha untuk meningkatkan kinerjanya terkait peningkatan pelayanan publik di Kota Gorontalo. Jika rentang waktu satu tahun ini disia-siakannya, maka “say good bye” buat Marten Taha akan membahana pada Pilwako 2018 mendatang. (Jeff) 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600