Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Terdakwa Yang Sedang Jalani Residivis Kembali Dibekuk Sat Narkoba Polres Pohuwato

×

Terdakwa Yang Sedang Jalani Residivis Kembali Dibekuk Sat Narkoba Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Caption : Barang Bukti dan Terdakwa Residivis  
Faktanews.com (Hukrim) – Kabupaten Pohuwato, Setelah menerima putusan dari Pengadilan Negeri Marisa untuk menjalani hukuman penjara selama 4 Tahun tak membuat wanita berinisial RS alias Ririn jera, pasalnya wanita yang saat ini menjalani residivis ini kembali dibekuk dengan kasus yang sama setelah mendapatkan informasi dari hasil pengembangan perkara atas 2 tersangka yang sebelumnya ditahan.

Dimana pada awalnya Tim Opsnal Sat Narkoba Res Pohuwato telah mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang pria yang mengendarai sepeda motor dengan inisial IA dan AM tengah membawa Zat Adictive jenis shabu dari arah marisa menuju Kota Gorontalo, sehingganya Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Pohuwato AKP. AKP Ronny Burungudju langsung melakukan pencarian.

setelah menjaring kedua pelaku beserta 1 Paket Sedang dan 6 Paket Kecil shabu, salah satu pria tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari RS Alias Ririn, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Narkoba bergabung dengan Tim Operasi Pekat yang di Pimpin oleh Waka Polres Pohuwato Kompol. Amner Purba, Kabag Ops Res Pohuwato Anwar Saefullah,Kasat Reskrim Akp Denny Muhtamar Dan Kepala Bnk Pohuwato Akp Bernadin Situngkir bergerak menuju kediaman terdakwa Residivis.

Kepada faktanews.com, Kasat Narkoba AKP. Ronny Burungudju membenarkan atas penangkapan terdakwa yang saat ini menjalani Residivis, dirinya pun mengatakan bahwa nama RS alias Ririn ini disebut setelah berhasil menjaring 2 orang pria diwilayah Cagar Alam Panua.

“Setelah mendapatkan informasi berdasarkan pengembangan perkara atas penangkapan terhadap 2 orang pria yang masing-masing berinisial IA dan AM, setelah itu kami dari Tim Opsnal Narkoba bergabung dengan Tim Operasi Pekat yang dipimpin oleh Waka Polres Pohuwato Kompol. Amner Purba, Kabag Ops Res Pohuwato Anwar Saefullah,Kasat Reskrim Akp Denny Muhtamar Dan Kepala Bnk Pohuwato Akp Bernadin Situngkir bergerak ke kediaman RS alias Ririn, setelah melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan.”Jelas Ronny seraya menambahkan

“Kami pun mendapatkan barang bukti yang diduga shabu sebanyak 4 paket beserta bongnya di dalam kamar milik RS, setelah itu para tersangka bersama barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan penyidikan kembali.”Tutup Ronny.(Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600
Example 1066x1600