Faktanews.com (Lintas DPRD) – Kabupaten Pohuwato, Ketua DPRD Nasir Gias, S.Pd, M.Si kembali dipercayakan untuk memberikan materi kepada seluruh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se Kecamatan Popayato group, hal ini dilakukan guna untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kemampuan dalam tugas dan fungsi setiap anggota.
Setelah memberikan Bimtek selama 2 jam, Aleg dari Partai Golkar ini berulang kali mengatakan agar BPD dan Pemerintah Desa untuk selalu membangun komunikasi yang baik, serta dapat bekerjasama dalam pelaksanaan alokasi dana desa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Sehingga, agar terwujudnya niat untuk membangun desanya , Kades dan BPD tak boleh menonjolkan egonya masing masing yang dapat membuat pembangunan di desa jadi terhambat, Dalam materinya, Ketua DPRD menekankan status BPD sebagai mitra dari kepala desa. BPD merupakan rekan kerja dari kepala desa, kedudukannya setara, sejajar, bukan atasan maupun bawahan
Kepada faktanews.com, Nasir Giasi mengatakan bahwa dirinya sangat banggga bisa berbagi ilmu dengan BPD yang berada di Kecamatan Popayato bersaudara ini. Bagi dirinya ini adalah salah satu penghargaan yang sangat luar biasa, karena bisa berada ditengah-tengah masyarakat yang ada di wilayah barat Pohuwato.
“Saya sangat bangga dan senang bisa menjadi pemateri dalam kegiatan bimtek ini, karena bagi saya ini adalah penghormatan karena bisa berbagi dengan masyarakat dan pemerintah desa, dimana BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kedudukannya dianggap sebagai lembaga legislatif dalam tingkat desa. Secara umum BPD mempunyai kewenangan antara lain, membahas peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan penetapan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menjalankan aspirasi masyarakat desa.”Jelas Nasir
Ditambahkannya lagi, Dalam penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan program pembangunan di desa, Kades harus melibatkan BPD serta semua warga desanya. Selain meminta Kades libatkan BPD dalam menyusun APBDes, Dirinya juga menegaskan bahwa BPD itu salah satu tugasnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di desa oleh Kades dan memberi masukan kepada Kades dan Kaur.
“Kades dan BPD harus saling menghormati agar tercipta kedamaian dalan membangun desa yang berkembang, damai itu indah. BPD jalankan tugasnya dengan baik,salah satu menyusun APBDes bersama Kades. Kades, salah satu tugasnya melakukan pengawasan atas pelaksanaan pembangunan di desa,” tutup Nasir.
Ditempat terpisah, salah satu masyarakat Popayato yang ikut menghadiri Bimtek tersebut mengatakan bahwa dirinya sangat terkesan dengan penjelasan dan bimbingan yang diberikan oleh Nasir Giasi, Dan kepedulian lembaga DPRD kepada masyarakat terutama para petani yang ada di Kecamatan Popayato CS, hal ini membuatnya teringat akan setiap penjelasan serta sikap dermawan Bupati 2 periode Syarif Mbuinga.
“Menjadi satu penghormatan khusus bagi kami masyarakat dengan kehadiran pak Ketua DPRD, saya sangat terkesan dengan setiap penjelasan dan bimbingan yang diberikan oleh Pak Ketua terkait penggunaan dana Desa, dimana beliau meminta agar setiap Desa untuk selalu transparan kepada setiap masyarakatnya, dan kepedulian seperti ini yang hingga saat ini kami rindukan kepada setiap wakil rakyat yang ada di Pohuwato, malah pada saat beliau memberikan penjelasan saya teringat kembali akan penjelasan yang diberikan oleh Pak Bupati Syarif Mbuinga kala beliau menjabat sebagai Ketua DPRD di Tahun 2009 silam.”Tutup Sopyan (Jho)