Faktanews.com (Hukum) – Kabupaten Gorontalo, Setelah Melakukan aksi Tindakan kekerasan terhadap Masyarakat yang tidak menerima adanya aktivitas galian C di Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.
kini Oknum Anggota Satuan Brigadir Mobile (Sat Brimob) Polda Gorontalo RS alias Rinto kembali membuat masyarakat yang berada di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo merasa gerah. Pasalnya oknum tersebut melakukan aktivitas Galian C diwilayah tersebut diduga tidak mengantongi ijin.
Hal ini dikatakan Ketua Komda LP KPK Jasmin Ma’ruf,ST bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Rinto telah meresahkan masyarakat. Dimana akses jalan yang dilalui kenderaan berat miliknya telah merusak jalan dan plat deker, sehingga masyarakat merasa dirugikan akan hal tersebut.
“Belum lagi, dengan kondisi jalan yang sudah dirusak oleh kenderaan yang mengangkut material tersebut, sudah menyebabkan kecelakaan hingga korban mendapatkan perawatan akibat luka kecelakaan tersebut.” Jelas Jasmin.
Jasmin menjelaskan selain telah meresahkan masyarakat aktivitas galian C itu juga ternyata tidak memiliki izin, oleh jasmin hal ini sangat disayangkan sehingga dirinya atas nama lembaga yang dipimpinnya telah melaporkan via WA langsung kepada Kapolda Gorontalo untuk segera ditindak lanjuti.
”Yang sangat saya sayangkan oknum tersebut tidak mengurus izin pengambilan material terlebih dahulu kepada Pemerintah setempat. Tentu selain meresahkan, ini juga telah merugikan daerah itu sendiri.” Bilang jasmin seraya menambahkan bahwa dengan adanya laporan tersebut, lembaganya bersama mahasiswa dan Babinsa oleh Pemerintah Kelurahan telah dipertemukan dalam musyawarah pada tanggal 2 maret 2017.
“Isinya ada 4 point. Yang seharusnya dilaksanakan hanya dalam waktu 1 (Satu) minggu. Tapi hingga hari ini yang bersangkutan tidak koperatif dan terkesan cuek dengan pernyataan yang ditanda tangani dihadapan Pemerintah Desa, Babinsa, Pemilik Lahan dan Mahasiswa yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Ketua BEM IAIN saudara Nasar Pakaya. Di point empat sangat jelas menyatakan bahwa dia akan mengurus izinnya dalam waktu satu minggu, tapi hingga saat ini izin tersebut belum diurus.” Tambah Jasmin.
Terakhir Jasmin menambahkan bahwa Perkara ini juga telah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Via Online. Sehingga tidak ada alasan yang bersangkutan menolak kegiatan yang melanggar aturan tersebut mengatasnamakan pribadi dan bukan institusi.
“Masyarakat itu tidak mungkin berani menolak aktifitas tersebut apabila yang bersangkutan tidak menggunakan latar belakangnya. Sehingga akan sangat rancu ketika dia menolak diberitakan dengan kapasitas dia sebagai pribadinya.” Tutup Jasmin.
RS alias Rinto ketika diwawancarai via SMS selullernya kepada awak media ini mengatakan bahwa dirinya akan segera memperbaiki segala kerusakan yang terjadi akibat aktifitas alat berat yang mengangkut material galian C tersebut.
“ Senin (3/4) ini saya akan segera memperbaikinya baik itu jalan maupun plat deker yang sudah rusak itu. Karena itu sudah menjadi kesepakatan dari 12 tuntutan mahasiswa dan lembaga itu. “ jelas Rinto.
Dijelaskan pula bahwa dirinya untuk saat ini sudah tidak lagi mengambil material dilokasi tersebut dan saya pun sudah diundang di Polda terkait masalah ini, sehingga tolong jangan dibawa bawa nama institusi Korps Satuan Brimob karena ini usaha saya sendiri.” Tambah Rinto.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Samid Hemu ketika dimintai keterangannya melalui selullernya mengatakan bahwa dirinya atau secara kelembagaan belum menerima laporan akan aktifitas tersebut. Namun jika itu sampai terjadi, dirinya sangat menyayangkan. Karena yang seharusnya bisa menguntungkan masyarakat sekitar, ini malah sebaliknya.
” Sampai saat ini saya atau DPRD belum menerima laporan terkait masalah tersebut. Namun jika itu sudah terjadi dan sudah dilakukan musyawarah duntuk menyelesaikan masalah tersebut, yah saya berharap agar yang bersangkutan untuk dapat segera menyelesaikan masalah tersebut.” Tutup Aleg dari Partai Moncong Putih ini.
Hingga berita ini diterbitkan Lurah kayu Merah Nurhayati Modjo Usman,S.IP tidak bisa dihubungi. Ketika awak media ini berusaha melalui selullernyapun tidak diaktifkan. (Jeff)