Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Example floating
Example floating
Parlemen

Undang Pihak PT.GSM, DPRD Pohuwato Beri Warning

×

Undang Pihak PT.GSM, DPRD Pohuwato Beri Warning

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nasir Giasi : Hanya Ada 2 Kemungkinan, Kalau Bukan DPRD Yang Bubar, Perusahaan Yang Bubar


Faktanews.com (Lintas DPRD) – Kabupaten Pohuwato, Adalah ungkapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato Nasir Giasi saat rapat dengar pendapat dengan pihak PT. Gorontalo Sejahtera Minning atas belum adanya kejelasan pembayaran Tali Asih Talang yang hingga saat ini dikeluhkan oleh masyarakat penambang yang berada diarea Sungai Borose dan Sungai Nanasi.

Pada rapat dengar pendapat yang menghadirkan unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Warga Peduli Lingkungan Dan Pertambangan (Jaga Pelita), Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dan Forum Hubungan Lintas Asih Warga (For Hulawa) sebagai lembaga yang mendampingi para penambang.

Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi saat memimpin rapat mengatakan bahwa saat ini aspirasi yang masuk akan segera ditindak lanjuti dengan segera, sehingganya Komisi III DPRD Pohuwato bersama unsur Pimpinan telah mengagendakan untuk turun ke lokasi sabtu mendatang.

“Semua Aspirasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti dengan segera, sabtu mendatang kami semua akan turun ke lokasi guna melihat langsung apa yang terjadi dilapangan, dan kami akan menggunakan anggaran kami sendiri agar tidak ada opini-opini yang terbangun jika kami menggunakan anggaran dari perusahaan.”Jelas Nasir

Ditambahkannya lagi, dengan adanya sikap yang dinilai menyusahkan masyarakat Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi hanya memberikan 1 pilihan kepada pihak perusahan, sehingganya Ketua DPRD mengeluarkan statement yang cukup mengejutkan peserta rapat, yakni “Jika Bukan DPRD Yang Bubar Maka Pihak Perusahaan Yang Bubar Dari Bumi Panua”

“Karena masalah ini sudah masuk ke DPRD, Maka Kami wajib untuk menindak lanjuti secara serius, maka hanya ada 2 kemungkinan, yakni jika bukan kami yang berada dilembaga ini yang bubar, maka pihak perusahaan yang akan bubar.”Tegas Nasir.

Sementara itu, Tim Departement External PT. GSM Joko kepada pihak DPRD mengatakan bahwa apa yang telah menjadi pembicaraan dalam rapat dengar pendapat tersebut akan diteruskan ke pihak pusat perusahaan untuk mendapatkan kejelasan.

“Penyelesaian persoalan ini bukan wewenang saya, namun saya akan berusaha agar apa yang menjadi aspirasi warga masyarakat lingkar tambang ini akan saya teruskan kepada pimpinan pusat”Jelas Joko Bersambung (Jho)



Example 120x600